kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Terduga Penembakan di Indrapuri

Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Terduga Penembakan di Indrapuri

Senin, 30 Mei 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : NH

Konferensi Pers pengungkapan kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, Senin (30/5/2022). [Foto: Dialeksis/NH]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh yang bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Polda Aceh  berhasil menangkap lima terduga pelaku penembakan yang terjadi di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis malam (12/5/2022). 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (30/5/2022), mengatakan Adapun kelima terduga pelaku penembakan tersebut yakni berinisial TM, DW, MZ, ZD, dan MY. Kelima terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar. 

Selain kelima orang tersebut, polisi juga masih memburu sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan otak penembakan. 

"Motif sementara karena dendam antara korban dan pelaku. Penangkapan para terduga pelaku setelah penyidik memeriksa secara maraton terhadap 23 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kombes Pol Winardy. 

Dirinya juga menambahkan kelima terduga pelaku ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar Kamis (26/5/2022). 

"Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam penembakan menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (12/5/2022) malam. Kedua korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit," kata Kombes Pol Winardy. 

Dari olah tempat kejadian perkara, kata Kombes Pol Winardy, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya. 

"Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang," kata Kombes Pol Winardy. 

Sebelumnya, dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial M dan R, menjadi korban penembakan orang tidak dikenal saat mereka pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5/2022) malam. [NH]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda