kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Dan Kejati Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bimtek TP PKK Bireuen

Polda Aceh Dan Kejati Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bimtek TP PKK Bireuen

Kamis, 12 November 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajrizal
Foto: Fajrizal/dialeksis

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh  untuk dapat mengusut dugaan penyimpangan dana desa sebanyak Rp 3,1 Milyar dari kegiatan Bimtek Tim Pengerak (TP) PKK Sekabupaten Bireuen yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh diselenggarakan oleh LEPENKAPI (Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah  Indonesia_red)

Koordinator MaTA, Alfian menyebutkan pihaknya  menemukan adanya dugaan mengarah pada  korupsi potensi penyimpangan pemborosan anggaran desa yang terus dibiarkan dan pemberlakuaan cash back. 

"Uang yang distor ke LEPENKAPI sebanyak Rp 5 juta/peserta. Sementara uang yang diambil dari dana desa oleh isteri keuchik dan keuchik Rp 6,5 juta. Ada Cash Back 1,5 juta" kata Alfian kepada Dialeksis.com, Rabu (11/11/2020).

Dari temuan tersebut kata Alfian bisa menjadi celah bagi aparat penegak hukum baik Polda Aceh maupun  Kejati Aceh untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dugaan penyimpangan dana desa di Bireuen dengan modus kegiatan Bimtek peningkatan aparatur Gampong.

Kata Alfian, Bimtek TP PKK Sekabupaten Bireuen total peserta sebanyak 492 peserta yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Bireuen. Total dana desa yang terkuras Rp 3,1 Milyar lebih esimilasi Rp 6,5 juta/peserta.

Dugaan kuat Bimtek TP PKK  ikut melibatkan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen Mulyadi  dan para Camat yang tersebar di 17 Kecamatan.

Para stekholder Bireuen ini bekerja mengeruk dana Gampong kata Alfian ialah dengan cara, Yang pertama ketika surat permohonan yang dikirim oleh LEPENKAPI ke Bupati selanjutnya Bupati memanggil Kadis DPMG-PKB untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Camat selanjutnya Camat memanggil para kepala desa (Keuchik_red) diajak mengikuti Bimtek. 

"Jadi Bimtek TP PKK ini terkesan dipaksakan dan bukan menjadi kebutuhan. Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 kegiatannya dilangsung di Hotel Banda Aceh.Kalau memang benar-benar untuk peningkatan aparatur Gampong, toh acara kok tak dilaksanakan di Bireuen saja,"jelas pengiat anti Korupsi ini.

Dari temua MaTA, kata Alfian keterlibatan Camat sangat jelas. Dimana setiap kegiatan Bimtek TP PKK mulai angkatan pertama sampai angkatan ke empat. Para Camat selalu hadir mendampingi, Begitu juga dengan Kadis DPMG dan Bupati ikut sama-sama hadir ke Hotel Grand Nanggroe tempat lokasi acara Bimtek.

Untuk itu MaTA mendesak Kapolda Aceh dan Kejati Aceh untuk dapat mengambil peran dalam pencegahan dan upaya pemborosan anggaran desa di Bireuen  yang sangat berpotensi terjadinya korupsi.Dimana dana desa saat ini sudah mulai "kuasai" dengan dalih dan modus untuk kepentingan ekonomi oknum dengan memafaatkan kekuasaan.

"MaTA secara konsisten akan terus mengawal terhadap potensi penyimpangan atau kebijakan yang salah urus terhadap tata kelola dana desa sehingga sampai melahirkan tata kelola dengan baik," demikian kata pria kelahiran Samalanga ini.

Sementara itu Dr.Marwan Hamid M.Pd Pembina LEPENKAPI yang terlibat langsung sebagai Panitia Bimtek TP PKK Bireuen dikonfirmasi Dialeksis.com terkait pemberian Cash Back mengatakan pihaknya tidak memberlakukan cash back. "Tidak ada cash back. Yang kami terima setoran sesuai dengan yang tertulis di undangan yang sudah beredar," jelas Marwan Hamid yang juga Calon Rektor Umuslim.

Saat ditanya lebih lanjut perihal informasi yang sudah beredar baik dimensos maupun disejumlah aparatur gampong terjadi pemberdayaan pengambilan dana desa ditingkat Gampong. Ada Gampong yang mengambil uang desa Bimtek TP PKK Rp 6,5 juta. Marwan menjawab secara singkat. "Tanya saja sama yang bilang itu," jawabnya 

Dari dokumen profil lembaga LEPENKAPI yang diperoleh Dialeksis.com. LEPENKAPI adalah sebuah lembaga lokal yang ada di Bireuen yang berkantor di teras rumah Dr.Marwan Hamid.M.Pd Gampong Meunasah Dayah Bireuen.

Berdasarkan akte notaris lembaga ini berdiri tahun 2019. Lembaga ini baru seumuran jagung dan belum mempunyai pengalaman dibidang peningkatan Aparatur Gampong.

Orang-orang yang memimpin LEPENKAPI kebanyakan Civitas akademika Universitas Almuslim(Umuslim) Bireuen. Yaitu Ketua LEPENKAPI Dr Cut Khairani MSi disebut-sebut Dosen Senior di Fakultas Fisip Umuslim dan Pernah menjabat sebagai Dekan Fisip Umuslim dan Pembina Dr Marwan Hamid M.Pd Calon rektor Umuslim yang baru terpilih. Marwan Hamid disebut-sebut sahabat dekat Muzakkar A Gani Bupati Bireuen. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda