Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh melalui Ditreskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (27/4/21) mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.
”55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000.
Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian
”Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, ” pungkas Kabid Humas. (asy)
- Polsek Langkahan Tangkap Pencuri HP, Pelaku Masuk Lewat Loteng Saat Pemilik Rumah Tidur
- Waspada Curanmor Marak, di Cot Girek Honda CRF Hilang di Teras Rumah
- Jaksa Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT ASABRI
- Kuasa Hukum AHY: ”Di Bulan Puasa, Gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen Bohong Lagi!”