Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

Rabu, 28 April 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh melalui Ditreskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (27/4/21) mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.

”55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000.

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian

”Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, ” pungkas Kabid Humas. (asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda