Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 150 Kilogram Sabu

Polda Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 150 Kilogram Sabu

Jum`at, 21 Januari 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, berhasil mengagalkan penyeludupan sabu dan menyita 150 kilogram narkoba jenis sabu tersebut dari kapal motor di Perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapal motor yang membawa barang haram tersebut, telah dilakukan pegintaian sejak 18 Januari lalu, sesaat setelah Satres Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi masuk sabu-sabu di kawasan perairan Jambo Aye.

Sehingga Polda Aceh mengerahkan sejumlah personel ke lokasi dan juga dibantu oleh Bea Cukai, Rabu (19/1/2022), petugas mendapat informasi satu kapal motor masuk mulai masuk ke perairan Aceh Utara dengan mengangkut sabu-sabu.

Sehingga pada Kamis (20/1/2022) dini hari, berhasil ditangkap oleh kapal patrol Bea Cukai Kepulauan Riau. Dalam penangkapan tersebut, dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rudi Setiawan dan berhasil menangkap tig awak kapal.

Barang bukti dari penangkapan itu, dibawa ke Mapolda Aceh dari Kuala Langsa. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, nanti akan ada press conference terkait hal tersebut.

“Nanti kita ada press conference yah, nanti dikabari,” ujar Winardy ketika dikonfirmasi dialeksis.com. [Agam K]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda