Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh: Ayah Merin Sudah Dibawa KPK ke Jakarta

Polda Aceh: Ayah Merin Sudah Dibawa KPK ke Jakarta

Rabu, 25 Januari 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Buron KPK, Izil Azhar alias Ayah Merin dibawa KPK ke Jakarta, Rabu (25/1/2023). [Foto: Ist] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Izil Azhar alias Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta. 

"Ayah Merin sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu (25/1/2023).

Ia menyampaikan, kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Buron KPK, Izil Azhar alias Ayah Merin tampak mengenakan rompi oranye, bertopi hitam, memakai masker, dan menutupi kedua tangannya dengan kain sorban (ija reudak). [Foto: Ist]Buron KPK, Izil Azhar alias Ayah Merin tampak mengenakan rompi oranye, bertopi hitam, memakai masker, dan menutupi kedua tangannya dengan kain sorban (ija reudak). [Foto: Ist]

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.(NH)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda