Polantas Lhokseumawe Tes Urine Sopir Angkutan Umum, Satu Positif Narkoba
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Sebanyak 15 sopir menjalani tes urin dan pra uji (ramp check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe, senin (24/6/2024). Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 15 sopir menjalanites urine dan pra uji (ramp check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe, Senin (24/6/2024).
Turut didampingi langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Kepala Terminal Angkutan Umum, serta petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dan petugas BNN Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, mengatakan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan yang aman serta bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
"Hasil pengecekan urine seorang sopir dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine, jenis narkoba yang umumnya dikenal sebagai sabu. Sopir yang terbukti positif tersebut langsung diserahkan kepada BNN Kota Lhokseumawe untuk proses assessment lebih lanjut," kata AKP M.Abdhi kepada Dialeksis.com per telepon.
Selain pemeriksaan urine kegiatan juga mencakup pra uji atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum. Dari 4 unit yang diperiksa, satu unit kendaraan diarahkan untuk melakukan perpanjangan KIR (Kendaraan Bermotor). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam layanan angkutan umum memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan.
"Ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, serta memastikan bahwa operasional angkutan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya kondisi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," pungkasnya.