Minggu, 06 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / PMI Kota Banda Aceh Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

PMI Kota Banda Aceh Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Jum`at, 04 April 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked, M.M. menerima kunjungan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna  saat penyerahan piagam penghargaan paripurna. Foto: kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP). Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen PMI Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi, khususnya melalui pengelolaan Unit Transfusi Darah (UTD) yang kini resmi berganti nama menjadi Unit Donor Darah (UDD).

Predikat tersebut diberikan setelah PMI Kota Banda Aceh menjalani proses penilaian ketat dengan mengacu pada sembilan indikator utama, seperti Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Tata Kelola Kepemimpinan (TKK), Kompetensi dan Kualifikasi SDM (KKS), serta Pelayanan Darah (PD). Proses survei akreditasi ini dilakukan pada akhir Februari 2025 oleh tim surveyor independen dari Kemenkes RI.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked, M.M., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Akreditasi Paripurna ini adalah hasil kerja keras seluruh tim PMI Kota Banda Aceh serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penyediaan darah,” ujarnya.

Pencapaian ini menempatkan PMI Kota Banda Aceh sebagai salah satu unit pengelola darah terdepan di Provinsi Aceh yang telah memenuhi standar nasional. Dalam sambutannya, Ahmad Haeqal Asri mengapresiasi upaya bersama dan menegaskan bahwa predikat ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di Unit Donor Darah (UDD). 

“Kami berharap PMI dapat terus menjadi mitra strategis bagi rumah sakit dan pemerintah dalam memastikan ketersediaan darah serta pelayanan kesehatan yang prima,” tambahnya.

Hal lain disampaikan Ahmad Haeqal, bahwa akreditasi Paripurna ini juga membawa sejumlah penyesuaian operasional sesuai dengan regulasi Kemenkes RI, seperti penerapan standar pengumpulan darah yang lebih ketat dan peningkatan fasilitas guna mendukung kenyamanan pendonor. PMI Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mendonorkan darah demi menjaga ketersediaan stok darah yang aman.

"Dengan pencapaian ini, PMI Kota Banda Aceh optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendukung program kesehatan nasional dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Banda Aceh serta sekitarnya," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI