DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam bidang pelayanan donor darah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kantor PMI Kota Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
MoU strategis dilakukan oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked, M.M dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos. Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat daerah, pengurus PMI dari kedua belah pihak, serta Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh.
Melalui MoU ini, PMI Kota Banda Aceh dan Pemkab Aceh Jaya sepakat memperkuat layanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan berkesinambungan bagi masyarakat Aceh Jaya. Kerjasama ini juga mencakup pelaksanaan kegiatan donor darah rutin, edukasi publik, peningkatan kapasitas tenaga teknis, serta dukungan logistik dan fasilitas pendukung.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat. PMI Banda Aceh siap mendukung Aceh Jaya dalam membangun sistem pelayanan donor darah yang tangguh dan profesional,” ujar Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haiqal Asri.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PMI Banda Aceh dan menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah untuk menjawab tantangan ketersediaan darah, khususnya di wilayah terpencil.
“Donor darah bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut rasa kemanusiaan. Kami percaya kerja sama ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Aceh Jaya,” ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan dialog singkat dan perencanaan aksi lanjutan, termasuk penyusunan jadwal donor darah keliling dan pelibatan instansi serta komunitas lokal.
Dengan terjalinnya MoU ini, diharapkan PMI dan Pemkab Aceh Jaya dapat bersama-sama membangun ekosistem pelayanan darah yang andal, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.[*]