Plt Gubernur Hadiri Acara Pisah Sambut Kejati Aceh
Font: Ukuran: - +
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan selamat kepada Kajati Aceh yang baru Irdam SH MH | Foto: BERITAKINI.CO/A. Putra
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dari Dr. Chaerul Amir, SH, MH kepada Irdam, SH, MH yang berlangsung di Anjungan Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh 13 Oktober 2018.
Kajati Aceh, Irdam, SH, MH dihadapan sejumlah tamu yang hadir mengaku sangat bahagia bisa bertugas di Aceh, ia merasa seperti pulang kembali ke tempat yang telah melahirkannya.Dalam sambutannya, Kajati Aceh Irdam yang didampingi istrinya menyampaikan bahwa ia kembali ke Aceh dalam menjalankan tugas, yang sebelumnya dia berdinas di Padang sebagai Wakil Kajati Padang.
Irham juga meminta kepada seluruh pihak untuk menerima dia sebagai kajati Aceh yang baru dalam masa dinasnya untuk menjajakan amanah.Kajati Aceh juga mengatakan penempatan dirinya di Aceh merupakan pengabdian terakhir sebelum memasuki masa pensiun, semoga seluruh masyarakat Aceh dapat menerima kehadiran dirinya.
Dalam acara tersebut pantauan media tampak hadir Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT yang didampingi istrinya Diah, Kapolda Aceh Rio Djambak, Pangdam IM, ketua DPRA, dan para tamu undangan Forkompinda.Sementara itu Kajati Aceh yang sebelumnya, Dr. Chaerul Amir, SH, MH mengungkapkan bahwa selama dirinya bertugas di Aceh masih sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya melakukan program duta pelajar sadar hukum ditingkat pelajar seluruh Aceh.
Selama bertugas di Aceh, Chaerul Amir mengaku kurang mendapat godaan dari berbagai pihak dalam menuntaskan sejumlah kasus di Aceh. Oleh karena itu dirinya berharap Kajati Aceh yang baru agar bisa melanjutkan program yang belum selesai dilaksanakan oleh dirinya."Selama di Aceh, saya merasa aman karena masyarakat Aceh yang sangat ramah dalam menyampaikan berbagai aspirasi",ujar Chaerul Amir.
Plt. Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, ST, MT dalam sambutannya mengatakan semoga Kajati Aceh yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan tidak mengalami hambatan yang berarti.Plt. Gubernur Aceh juga menjelaskan bahwa sebagai abdi Negara pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar, oleh karena itu pergantian pimpinan di Kajati Aceh agar bisa menuntaskan berbagai kasus di Aceh.
"Pemerintah Aceh juga sudah membuat MoU dengan Kajati Aceh dalam hal penyelamatan asset Negara,"tutup Nova. (AL)