kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PKBM RUMAN Aceh Jalani Proses Akreditasi Selama Dua Hari

PKBM RUMAN Aceh Jalani Proses Akreditasi Selama Dua Hari

Jum`at, 09 Agustus 2019 14:20 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh menjalani proses akreditasi selama dua hari, Selasa dan Rabu (6-7/8), pagi hingga sore di sekretariat mereka di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Proses akrediatasi itu ditandai dengan visitasi dua orang asesor dari Badan Asesor Nasional (BAN) Penddidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Aceh. Yaitu, Syahril Kiram, SE dan Fachrurazi, M.Pd.

Kedua asesor tersebut diterima langsung oleh Kepala PKBM RUMAN Aceh, Rizky Sopya, S.Pd. Turut berhadir Pembina PKBM RUMAN Aceh, Ahmad Arif bersama Sekretaris, Zera Nurjannah, S.H.

Ikut serta juga perwakilan dari tutor pendidikan kesetaraan PKBM RUMAN Aceh, Winda Meutia S.Pd., M.Si.,Tia Sasmitasari, S.Pd.. Operator PKBM RUMAN Aceh, Fadillah Islami, S.IKom., serta Raudhatul Hasanah Lie, relawan TBM (taman bacaan masyarakat) RUMAN Aceh.

Rizky Sopya mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha menghadirkan yang terbaik dalam manajemen internal kelembagaan mau pun pelayanan kepada publik. Tahun 2018 lalu, Sekolah TK RUMAN Aceh yang menjalani proses akreditasi.

"Meski berstatus pendatang baru, namun kita senantiasa berusaha mengikuti aturan main yang digariskan oleh pemerintah. Terima kasih kepada Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh yang terus mengarahkan dan membina kita", ujar Rizky.

SementarA itu, Syahril Kiram, SE., menjelaskan bahwa akreditasi sangat penting bagi semua stakeholders (pemangku kepentingan). Sebab, hasil akreditasi merupakan salah satu indikator mutu dan referensi dalam mengambil keputusan untuk berbagai kebutuhan pada masa yang akan datang.

"Bagi lembaga, akreditasi membantu untuk mengetahui sejauhmana dirinya telah memenuhi standar pendidikan nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai standar minimal kualitas. Itu yang pertama", ungkap Syahril.

Yang kedua, lanjut Syahril, sebagai referensi bagi semua pihak pada lembaga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga dan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang.

Ketiga, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan pada masa yang akan datang. Keempat, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kelima, sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

"Bagi masyarakat sebagai pelanggan utama dari suatu institusi pendidikan, hasil akreditasi menggambarkan mutu suatu lembaga. Dengan demikian, orang tua dapat mengetahui lembaga mana yang sesuai dengan kebutuhan anaknya untuk bersekolah", imbuh Syahril.

Sebagai informasi, sejak tahun ajaran 2018/2019 lalu PKBM RUMAN Aceh telah menjadi mitra Dinas Pendidikan dalam melaksanakan pendidikan non formal melalui program pendidikan kesetaraan secara gratis bagi yang tidak bisa bersekolah formal, terutama karena masalah ekonomi.(pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda