Pj Walikota Lhokseumawe Tegaskan Tidak Pernah Terima Setoran Liar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Imran, menegaskan selama menjabat dirinya tidak pernah meminta fee ataupun setoran liar. Kabar yang beredar terkait setoran pada ajudan, merupakan biaya perjalanan dinas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, kepada Dialeksis.com melalui pesan tertulis, Rabu (3/5/2023).
“Saya tegaskan dari awal saya tidak minta setoran atau fee. Saya juga minta kepada OPD dan jajaran, segera lapor ke saya kalau ada yang minta setoran atau fee atas nama Wali Kota. Yang ditransfer itu untuk pembiayaan perjalanan saya. Ajudan saya itu tidak pernah berhubungan langsung dengan kabag atau OPD lain," tegasnya.
Menurut Imran, telah menjadi kebiasaan di Pemerintahan Kota Lhokseumawe, uang dari perjalanan dinas tidak diterima sebelum keberangkatan. Dana tersebut biasanya akan cair setelah perjalanan dinas ke luar daerah dilakukan.
“Saya juga menegaskan kalau ada setoran atau uang yang masuk ke kami di luar prosedural, maka akan saya minta untuk langsung dikembalikan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga menyampaikan awal penugasan pada Juli hingga Desember 2022 lalu, dirinya meminta Kabag Umum dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) untuk membantu kegiatan kedinasan. Namun dengan pertimbangan dari Sekda, pemdampingan dilakukan oleh Kabag Pemerintahan.
"Mungkin karena terkait dengan urusan pemerintahan, sehingga menjadi mediator untuk semua,” katanya.
Artinya Kabag Pemerintahan yang mengurus kebutuhan keuangan dan administratif di Pemko Lhokseumawe. Selama ini yang berhubungan terkait dengan kedinasan adalah kabag Umum dan kabag Pemerintahan.
“Kita ini hanya penerima manfaat saja,” katanya lagi.
“Misal saya perjalanan dinas di Jakarta, masa saya suruh datang Kabag untuk bayarin itu semua disana, kan tidak efektif," kata Imran seraya menambahkan bahwa operasional dirinya dan tim tersebut dibiayai sendiri dahulu, proses reimburse dilakukan saat kembali.
"Dari Kabag Umum ke Kabag Pem, dari kabag Pemerintahan baru ke kita terkait transfer itu juga jelas, cuma dua yaitu perjalanan dinas dan operasional saya yang sah berlaku secara perundang-undangan merupakan hak saya," tambahnya.
Ini hal yang rutinitas di Pemda bukan hal yang luar biasa untuk kita ungkapkan ke publik apalagi sampai ada poster-poster seperti itu, kata orang nomor satu di Pemko Lhokseumawe itu.
“Seberapa banyak saya sudah minta dari Kepala Dinas? Saya dikonfrontir aja kalau memang ada! Saya tidak apa-apa," ucapnya.
Tanggapi poster/spanduk bertuliskan Setoran Liar, kata Imran, hal tersebut sebagai bahan masukan bagi dirinya dan sekaligus sebagai pengingat agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan dalam hal memanfaatkan fasilitas.
“Saya pesan kepada Kabag Prokopim untuk tanggapi terkecuali ada hal-hal yang krusial. Dan saya minta maaf karena saya tidak biasa menanggapi langsung ketika ada berita di medsos,” sebutnya.
Imran berharap masyarakat lebih cerdas ketika mendengar dan melihat isu. Silahkan gunakan jalur komunikasi.
"Saya ingin melihat dulu, apa maksudnya dan dari mana sumbernya, saya berharap masyarakat pintar memilah terkait pemberitaan karena tidak semua berita itu bagus untuk masyarakat,” pungkasnya. [RG]
- Buntut Isu Setoran Liar, Ajudan Pj Walikota Lhokseumawe Diperiksa di Kejari Lhokseumawe
- Pj Walikota Lhokseumawe Minta Dukungan DPRK Alokasikan Dana Pokir dalam Penanganan Stunting
- Warkop Join Coffee Tawarkan Nuansa Coffeeable
- Coffee Morning Bersama Insan Media, Kapolres Lhokseumawe Harapkan Dukungan Jaga Kamtibmas