Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq Didesak Segera Bayar TPP Pegawai
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banda Aceh mengeluhkan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Pegawai (TPK).
Hal tersebut diungkapkan Sakya Meirizal Penggiat Media Sosial dalam video yang disebarkan melalui akun pribadinya.
Sakya mengaku mendapat informasi dari ASN Kota Banda Aceh, bahwa sejumlah ASN bahkan belum menerima TPP dan TPK. Bahkan ada yang dibelum dibayar dari sejak bulan Juli hingga November 2022.
Menurut Sakya Meirizal keterlambatan pembayaran TPP atau TPK telah merugikan para ASN di Banda Aceh.
Sakya meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk segera membayar TPP atau TPK para ASN tersebut.
"Sudah seharusnya Pj Wali Kota Banda Aceh segera membayar TPP atau TPK para ASN. Ini merupakan hak para ASN dan keterlambatan pembayaran ini sangat merugikan mereka," ujarnya.
Sakya juga menekankan bahwa Pj Wali Kota Banda Aceh harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berdampak buruk pada kinerja para ASN di Kota Banda Aceh.
"Saya harap Pj Wali Kota Banda Aceh segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai keterlambatan pembayaran TPP atau TPK ini berdampak buruk pada kinerja para ASN di Kota Banda Aceh," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pj Wali Kota Banda Aceh mengenai keterlambatan pembayaran TPP atau TPK para ASN di Kota Banda Aceh.