PJ Gubernur Diharapkan Orang Yang Paham Akan Kekhususan dan Kondisi Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2024 secara serentak dengan provinsi lain di Indonesia, menyebabkan kekosongan jabatan kepala daerah di Aceh, mulai tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Pemerintah Pusat nantinya akan menunjukkan Penjabat atau Pj Gubernur yang akan menakhodai roda pemerintahan kurang lebih hingga 2,5 tahun hingga penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih.
Isu terkait siapa yang akan menjadi Pj Gubernur ini mulai menjadi topik panas di kalangan masyarakat umum.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh, Nasrul Hadi mengatakan, kriteria penjabat Gubernur yang diharapkan adalah pertama, berkompeten. “Artinya mereka yang memiliki pengetahuan, kemampuan, kemauan dan cakap dalam menjabat sebagai Pj gubernur selama dua tahun lebih di Aceh,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (12/12/2021).
Kemudian, Lanjutnya, Kedua, profesionalisme dan netral. Kata Nasrul Hadi, disini butuh orang yang betul-betul profesional dan netral. “Karena nanti akan melalui masa Pilkada serentak, disini Pj Gubernur harus memiliki komitmen dan sikap agar tidak terbawa arus kepentingan pihak tertentu,” sebutnya.
“Ketiga, orang yang benar-benar memahami Aceh dengan segala kekhususan dan kondisi Aceh, baik dari segi politik, agama, ekonomi, sosial dan sebagainya. Catatan penting, memahami kondisi politik Aceh ini sangat penting, apalagi menjelang pilkada serentak 2024 nanti,” tambahnya.
Nasrul hadi mengatakan, kalau ditanya apakah harus putra daerah Aceh yang akan menjadi Pj Gubernur? “Saya fikir itu akan menjadi nilai plus kalau putra daerah Aceh yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya untuk menjadi Pj Gubernur Aceh nantinya. Karena menurut saya mereka lebih paham dengan kondisi Aceh,” pungkasnya. [ftr]