Pj Gubernur Aceh Lantik Anggota Direksi PT BPRS Mustaqim Aceh
Font: Ukuran: - +
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat melantik Anggota Direksi PT. Bank Pembiaayan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh Periode 2022-2026, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/10/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]
Pj Gubernur Aceh berharap kepada pengurus dan Direksi BPRS Mustaqim harus melakukan upaya yang maksimal dalam menurunkan tingkat kemiskinan, melalui pembiayaan sektor mikro dan kecil.
“Perhatian kita terhadap pengusaha mikro dan kecil yang mayoritas masyarakat ekonomi lemah dan punya potensi berusaha, harus ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, jajaran BPRS Mustaqim juga diminta untuk fokus terhadap pencapaian laba bank yang maksimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, melalui penyaluran pembiayaan yang selektif dan terkontrol pada sektor usaha produktif dan melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan bank dengan tetap menjaga tingkat kesehatannya.
Manajemen BPRS Mustaqim juga harus sigap membaca tantangan dan peluang, dengan aktif mengembangkan berbagai inovasi, sekaligus meningkatkan kreativitas dalam layanan.
“Di era digital saat ini, BPRS Mustaqim harus bisa menyesuaikan diri. Hadirkan inovasi dan teknologi, agar mampu bersaing, bukan hanya dengan sesama BPRS, tetapi juga dengan Bank Umum Syariah yang ada di Aceh,” pungkasnya. []