Pj Bupati Iswanto: Rokok HABA Bakal Jadi Primadona Pecinta Tembakau Aceh
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Aceh Besar bersama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP, meninjau lahan tembakau di Gampong Lambeugak Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin (7/8/2023). [Foto: Media Center Aceh Besar]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP MM, meninjau rumah produksi dan ladang tembakau rokok milik PT. Hawa Makmu Beurata di Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Senin (7/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto menyempatkan diri untuk menyapa dan berinteraksi dengan para pekerja rokok PT. Hawa Makmu Beurata yang sedang memproduksi rokok bermerek HABA Original Tobbaco.
Menurut Iswanto, keberadaan pabrik rokok ini membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. "Artinya, ini ada manfaat yang bisa diambil dari sisi peluang kerja untuk masyarakat, pabrik ini pastinya membutuhkan pekerja, hal itu bisa dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran di Aceh Besar," katanya.
Ia juga mengatakan, jika rokok produksi masyarakat Aceh Besar ini telah memiliki cukai dan telah beredar di berbagai pasaran.
Rokok tersebut 100 persen berasal dari tembakau asli Aceh Besar. "Rokok ini menggunakan bahan baku tembakau asli Aceh Besar, jadi, memiliki rasa yang khas, rokok HABA akan menjadi primadona bagi para pecinta bakong Aceh (tembakau Aceh)," tuturnya.
Ia menambahkan, produk turunan tembakau juga dapat dikembangkan untuk kepentingan medis dan lainnya. Ia pun berharap, ada sinergitas yang dapat melakukan kajian serta penelitian mendalam.
"Ini peluang besar kita untuk melakukan pengembangan menjadi nilai tambah serta masyarakat akan menikmati hasil positifnya," pungkas Iswanto. [MCAB]
- Setelah 30 Tahun, Muhammad Iswanto Kembali ke SDN Cot Meuraja
- Tembakau Aceh Punya Aroma dan Rasa Khas, Bea Cukai Target Dijual Tembus Pasar Luar Negeri
- Pj Bupati Iswanto Launching dan Sosialisasi Gampong Sadar Adminduk di Gampong Neuhen
- Pj Bupati Iswanto: Camat dan Keuchik Berperan dalam Penanganan Penyelesaian Sengketa Pertanahan