Pindah Sementara, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Kini Bertempat di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro
Font: Ukuran: - +
[Foto: Nukilan]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Diawali dengan peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), maka secara resmi PT Banda Aceh berkantor sementara di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro, Rabu (17/8/2022).
Pindahnya PT Banda Aceh ini disebabkan dikarenakan gedung lama sedang dibongkar dan dibangun baru. “Gedung lama usianya sudah lama, sudah berkali-kali digoyang gempa dan tsunami. Sehingga memang dari segi struktur sudah tidak layak lagi,” jelas Dr H Gusrizal, KPT Banda Aceh kepada awak media yang didampingi oleh Ketua Tim Pemindahan, Dr Taqwaddin.
Acara peusijuk gedung sementara PT Banda Aceh diakhiri dengan makan bersama dengan awak media, para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan beberapa tamu undangan serta santunan untuk anak yatim.
Dalam kegembiraan HUT RI ke 77 serta Peusijuk pemakaian gedung sementara untuk PT Banda Aceh. Tak hanya mengundang anak yatim, namun Kuah Beulangong menjadi instrumen utama untuk mempererat sesama para tamu dan hadirin yang berhadir.
Tamu undangan khusus yang hadir antara lain, Dr M Jafar (Asisten Pemerintah Aceh), Dr T A Dadek (Ketua Bappeda), Ir M. Adam (Kadis Perkim), Munawir, MSi (Kabid Disbudpar), Dr Syukriah (Kakanwil DJKN), dan banyak lagi lainnya. []