Beranda / Berita / Aceh / Pimpinan Pesantren di Aceh Tenggara Diduga Perkosa Santri

Pimpinan Pesantren di Aceh Tenggara Diduga Perkosa Santri

Sabtu, 22 Januari 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi. [Foto: sumsel.inews.id]


DIALEKSIS.COM | Kutacane - Seorang pimpinan pesantren dan juga oknum Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara berinisial Tgk SA (37), diduga memperkosa santriwati dan kini ia telah ditahan di Mapolres setempat.

Keluarga korban telah melaporkan pimpinan pesantren tersebut ke SPKT Polres Aceh Tenggara pada Jum'at (21/1/2022) dengan nomor laporan : LP/20/I/2022/ SPKT/POLRES AGARA/ POLDA ACEH.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang perbuatan yang dilakukannya itu.

“Menurut pengakuan korban, ia telah diperkosa sebanyak lima kali, empat kali di dalam kamar seorang Ustad pada Agustus 2021, sedangkan sekali lagi di sebuah vila di kawasan Ketambe pada 19 Januari lalu,” ujar Suparwanto.

Suparwanto menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan itu, karena saat ini masih sebatas laporan dari korban. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain.

 “Kita masih mendalami kasus ini,” tutur Suparwanto.

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda