DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Pondok Pesantren (Dayah) Mini Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA, menilai komitmen Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam menegakkan syariat Islam sudah terbukti nyata.
Menurutnya, sikap Illiza bukan sekadar pernyataan politik, melainkan telah terlihat melalui tindakan, kebijakan, dan konsistensi kepemimpinan sejak periode sebelumnya.
Umar mengatakan, pengalaman Illiza saat memimpin Banda Aceh pada periode sebelumnya menjadi bukti kuat bahwa penegakan syariat Islam selalu menjadi perhatian serius. Ia menilai Illiza memiliki rekam jejak yang jelas dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
“Komitmen Ibu Illiza dalam penegakan syariat Islam tidak perlu diragukan lagi. Beliau bukan hanya berbicara, tetapi nyata berbuat. Sejak pengalaman beliau memimpin Banda Aceh sebelumnya, kita melihat beliau sangat peduli, tegas, dan konsisten menjaga marwah syariat Islam,” ujar Tgk. Umar Rafsanjani kepada Dialeksis.com, Jumat (5/6/2026).
Menurut Umar, ketegasan Illiza dalam penegakan syariat Islam penting untuk menjaga moralitas publik, ketertiban sosial, serta kehormatan Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh. Ia menilai pemimpin daerah tidak boleh ragu mengambil sikap ketika berhadapan dengan pelanggaran syariat.
Ia menegaskan, pelaksanaan syariat Islam membutuhkan keberanian, keteladanan, serta kebijakan yang tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun.
“Dalam penegakan syariat, pemimpin harus berdiri tegak di atas aturan. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh pandang bulu, dan tidak boleh pilih kasih. Siapa pun yang melanggar, tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Umar menilai Illiza memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dalam hal tersebut. Ia menyebut, selama ini Illiza dikenal sebagai sosok yang tidak mudah berkompromi terhadap pelanggaran syariat Islam, terutama jika menyangkut kepentingan moral masyarakat dan generasi muda Banda Aceh.
“Beliau sangat tegas. Sikap seperti ini penting, karena Banda Aceh memiliki tanggung jawab moral sebagai wajah pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kalau ibu kota provinsi lemah dalam menjaga syariat, maka akan berdampak pada wibawa pelaksanaan syariat secara umum,” katanya.
Umar juga mengingatkan bahwa penegakan syariat Islam tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ulama, tokoh agama, aparatur gampong, orang tua, lembaga pendidikan, dan generasi muda harus ikut menjaga lingkungan sosial agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, tindakan pemerintah akan jauh lebih efektif apabila mendapat dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak tidak hanya menuntut pemerintah bertindak, tetapi juga ikut membangun kesadaran dari keluarga dan lingkungan masing-masing.
“Syariat Islam tidak cukup hanya ditegakkan lewat razia atau sanksi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, pendidikan akhlak, pembinaan keluarga, dan keteladanan sosial. Tetapi ketika ada pelanggaran, negara tetap harus hadir dengan tegas,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan Illiza ke depan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah kota, ulama, aparat penegak hukum, Wilayatul Hisbah, perangkat gampong, dan masyarakat. Dengan kerja bersama, penegakan syariat Islam di Banda Aceh dinilai akan lebih kuat, terarah, dan berwibawa.
“Banda Aceh harus menjadi contoh. Kita berharap kepemimpinan Ibu Illiza terus menjaga nilai Islam, memperkuat pembinaan masyarakat, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran syariat yang merusak moral generasi,” kata Umar.
Umar menambahkan, ketegasan dalam penegakan syariat Islam bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga kebaikan bersama. Menurutnya, syariat hadir untuk melindungi martabat manusia, keluarga, dan kehidupan sosial agar tetap berada dalam koridor agama.
“Ketegasan itu bagian dari kasih sayang pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan, tetapi menjaga agar masyarakat tidak terjerumus pada perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam,” pungkasnya. [arn]