Beranda / Berita / Aceh / Pimpin Aceh Utara Dua Periode, Cek Mad Berhasil Kembali Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Pimpin Aceh Utara Dua Periode, Cek Mad Berhasil Kembali Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Senin, 29 Juni 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib saat menerima laporan keuangan tahun 2019, Senin (29/6/2020). (Foto: Ist)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Aceh atas laporan keuangan tahun 2019.

Pemberian opini ber langsung Kantor BPK Wilayah Aceh Jl. Panglima Nyak Makam No.38, Banda Aceh, Senin (29/6/2020).

"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2019," kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara lima kali berturut - turut mendapatkan opini ini di bawah kepemimpinan Muhammad Thaib Bupati Aceh Utara.

Pemberian opini tersebut didasarkan pada hasil laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan.

Pria yang akrab disapa Cek Mad menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini yang merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi berdasarkan kriteria kesesuaian standar akuntansi pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020. Kecukupan pengungkapan, patuh terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Alhamdulillah berkat kerja keras, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 5 kali berturut - turut," pungkasnya.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda