Pilkada Serentak 2024, Partai Aceh Usung Mualem Calon Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Petinggi Partai Aceh, Dr. Nurlis Efendi menyampaikan Partai Aceh akan mengusung Mualem sebagai Calon Gubernur Aceh pada Pilkada Serentak 2024. [Foto: Net]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tahapan Pileg dan Pilpres hampir selesai, masyarakat Indonesia mayoritas termasuk di Aceh sudah mengetahui hasilnya, baik hasil Pilpres maupun siapa saja anggota DPR berbagai tingkatan.
Kini fokus masyarakat pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada Agustus mendatang, KPU sudah menetapkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan mulai Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024 dan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024 serta Pendaftaran Pasangan Calon mulai Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
Partai Aceh hampir dipastikan mendominasi kursi parlemen di DPRA, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa, PAN, Golkar dan Gerindra serta Nasdem.
"Yang sudah pasti Cagub Partai Aceh," kata Petinggi Partai Aceh, Dr. Nurlis Efendi terkait Pilkada Serentak, Minggu (25/2/2024).
Secara Internal partai, Nurlis mengatakan belum ada pembahasan apapun pun siapa sosok yang akan mendampingi Muzakir Manaf atau Mualem sebagai Calon Wakil Gubernur.
"Kalo wakilkan belum dibahas, itu menunggu selesai proses KPU soal Pileg dan Pilres juga," ungkap Nurlis.
Selain Partai Aceh, Partai Peserta Pemilu lain yang sudah dipastikan memiliki kursi di DPRA diantaranya PKB, PNA dan Gerindra juga Golkar belum bersikap, lantaran tidak memiliki syarat untuk mengusung calon. [*]