Pidie Jaya Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2023
Font: Ukuran: - +
Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub bin Abbas menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin diwakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (14/3/2023). [Foto: Prokopim Pidie Jaya]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub bin Abbas menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin diwakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang juga mendapatkan UHC Awards 2023.
Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh JKN yaitu paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN, tapi semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas, kapan dan dimana mereka membutuhkannya tanpa kesulitan keuangan.
Pemkab Pidie Jaya sukses mencapai cakupan UHC melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Terhitung sampai dengan Februari 2023, Sebanyak 154.434 jiwa penduduk Kabupaten Pidie Jaya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 160.272 jiwa atau sebesar 96,36%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit)," ujarnya.
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS," tandasnya. [dbs]