Petugas Gabungan Razia Protokol Kesehatan di Jalan Lintas Kutacane-Medan
Font: Ukuran: - +
[Foto: KodamIM]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Memastikan protokol kesehatan berjalan di Aceh Tenggara, Petugas gabungan dari jajaran Kodim 0108/Agara, Polres Kab. Agara, Polisi Militer Kab. Agara, Satpol PP bersama dinas terkait gelar Razia gabungan di jalan lintas Kutacane-Medan dan sebaliknya tepat depan Mess Makodim 0108/Agara Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara. Jum'at (25/09/2020).
Pelaksanaan kegiatan razia gabungan upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran atau penularan Corona Virus Disease (Covid-19), seluruh aparat gabungan di Kabupaten Aceh Tenggara menggelar razia besar-besaran melalui Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker.
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bagi pengendara roda empat, dan roda dua yang tidak mengenakan masker diwajahnya, akan diberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku dikeluarkan Bupati Kab. Aceh Tenggara.