Beranda / Berita / Aceh / Petugas Gabungan Razia Protokol Kesehatan di Jalan Lintas Kutacane-Medan

Petugas Gabungan Razia Protokol Kesehatan di Jalan Lintas Kutacane-Medan

Sabtu, 26 September 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: KodamIM]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara -  Memastikan protokol kesehatan berjalan di Aceh Tenggara, Petugas gabungan dari jajaran Kodim 0108/Agara, Polres Kab. Agara, Polisi Militer Kab. Agara, Satpol PP bersama dinas terkait gelar Razia gabungan di jalan lintas Kutacane-Medan dan sebaliknya tepat depan Mess Makodim 0108/Agara Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara. Jum'at (25/09/2020).

Pelaksanaan kegiatan razia gabungan upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran atau penularan Corona Virus Disease (Covid-19), seluruh aparat gabungan di Kabupaten Aceh Tenggara menggelar razia besar-besaran melalui Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker.

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bagi pengendara roda empat, dan roda dua yang tidak mengenakan masker diwajahnya, akan diberikan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku dikeluarkan Bupati Kab. Aceh Tenggara.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda