Petugas BKPH Jeumpa Gagal Penyeludupan Kayu Meranti, Pelaku Tak Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri
Foto Kayu Meranti Yang Diamankan warga selanjutnya diserahkan kepada Petugas BKPH Jeumpa di kawasan Hutan Panton Bili Kecamatan Pandrah. Kayu Meranti adalah Salah Satu Kayu Yang Dilindungi di Indonesia yang terancam pelestariannya. [Foto: Kolase/Dialeksis/Fajri]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Petugas Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jeumpa,Pada Jumat,(20/8/2021) dikabarkan mengagalkan penyeludupan kayu pohon meranti di kawasan Hutan Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah. Dalam peristiwa tersebut meski petugas mengamankan sebanyak 2 ton kayu, namun pelaku tak ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari warga setempat, Aktivitas penebangan hutan dikawasan hutan lindung pendalaman Pandrah dan Jeunib sudah berlangsung lama. Puluhan pohon ditebang untuk diolah menjadi kayu siap pakai.
Pada Jumat kemaren kesabaran masyarakat tak bisa terbendung lagi. Masyarakat Panton Bili sebelumnya sudah mengingatkan pembawa kayu agar jangan melewati jalan Panton Bili karena merusakan jalan yang dilalui warga menuju kebun.
Akhirnya warga pun kompak memberhentikan aktivitas pengangkutan kayu. Setelah diamankan warga, kayu tersebut selanjutnya mengabarkan kepada petugas BKPH Jeumpa. Tak lama kemudian petugas BKPH mengamankan kayu tersebut diangkut ke kantor sebagai barang bukti.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II Bener Meriah, Anbiya S,Hut melalui Kasie Perlindungan Hutan Yusriza Agustian S,Hut dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 2 ton kayu jenis Meranti dikawasan Hutan Panton Bili Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen. Namun pelaku belum berhasil ditangkap.
"Kita hanya mengamankan kayu meranti lebih kurang 2 ton ukuran 1 setengah 9," Kasie Perlindungan Hutan Yusriza Agustian S,Hut, Dikonfirmasi Dialeksis.com, Minggu (22/8/2021)
Agustian menjelaskan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat awalnya penumpukan kayu dikawasan Hutan Panton Bili lebih dari 2 ton namun pada saat tim BKPH turun ke lokasi kayu tersebut sudah duluan dibawa turun oleh pengangkut kayu.
"Mungkin informasi bocor, jadi kita hanya berhasil mengamankan lebih kurang sebanyak 2 ton kayu jenis meranti. Saat ini sudah kita amankan dikantor BKPH Jeumpa untuk pengusutan lebih lanjut,"kata Agustiar.
Agustiar menyebutkan berdasarkan informasi aktivitas penebangan hutan di kawasan Hutan Pandrah dan Jeunib sudah berlangsung lama,"Bahkan info ada alat berat diatas. Kita belum bisa akses kesana karena terkendala alat transportasi,"sebut Agustiar.
Pun demikian Agustiar optimis akan menindaklanjuti temuan awal ini. Akan disampaikan ke Provinsi untuk diturunkan tim dilakukan pengusutan lebih lanjut. (Fajri Bugak)