kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Petani Masih Kesulitan Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Petani Masih Kesulitan Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 11 April 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr T. Saiful Bahri selaku Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) menanggapi kebijakan Pemerintah RI terkait subsidi pupuk petani yang hanya 1,5 juta Ton untuk musim kedua tahun 2021, itu masih jauh dari kata “membantu Petani” disampaikan kepada Dialesksis.com, hari Minggu (11/04).

Menurut T Saiful, hampir setiap tahun petani mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, permasalahan utama yaitu karena perbedaan yang cukup besar antara kebutuhan dengan alokasi yang diberikan Pemerintah. Adapun secara nasional berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton, jauh lebih besar dari anggaran APBN 2021 yang hanya mampu memenuhi subsidi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Persoalan lainnya juga tidak semua petani menjadi anggota kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang menyulitkan Pemerintah RI untuk melakukan verifikasi kebutuhan dan alokasi pupuk bersubsidi. Kemudian system distribusi yang belum baik sehingga terkadang terjadi praktek-praktek curang yang menyalurkan pupuk subsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

Saiful melihat dalam persoalan ini, maka perlu dilakukan antra lain pembenahan data-data kebutuhan pupuk subsidi melalui E-RDKK, mendata kembali petani dan bergabung dalam kelompok tani, system distribusi diperbaiki dengan melibatkan BUMDes sebagai penyalur pupuk bersubsidi, menyediakan kartu tani bagi seluruh petani yang saat ini masih sangat kecil jumlahnya untuk memiliki kartu tani.

Disisi lain pemerintah juga perlu berusaha dengan kemampuan keuangan yang dimiliki dapat menambah kouta pupuk lebih besar lagi, agar tidak keluar signifikan perbedaannya antara kebutuhan dengan kouta yang diberikan, dengan memenuhi pupuk subsidi pemerintah juga mendorong terjadinya kenaikan kesejahteran petani. Kemudian kesiapan didaerah dalam menyiapkan data e-RDKK yang tepat waktu dan tepat jumlah, hal ini sering terjadi dimana penyampaian data kebutuhan yang terlambat sehingga mengurangi kuota dan merugikan petani.

Ia menyarankan, pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi sebaiknya dilakukan melalui BUMDes, hal ini diharapkan dapat mengurangi kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dimana BUMDes terdapat pengawasan melekat dari masyarakat sekaligus dapat dijadikan BUMDes sebagai pihak yang menyusun e-RDKK [Hakim].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda