Beranda / Berita / Aceh / Petani Blang Bintang Desak Perusahaan WU Bayar Rp1 Milyar Ganti Rugi

Petani Blang Bintang Desak Perusahaan WU Bayar Rp1 Milyar Ganti Rugi

Minggu, 16 Februari 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kondisi limbah yang dibuang perusahaan Wajib Usaha (WU) RADIMIX. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Blang Bintang - Sejak berdirinya perusahaan Wajib Usaha (WU) RADIMIX, warga petani di kawasan Lampoh Seupeue kian merasakan dampak serius akibat pembuangan limbah industri yang secara rutin mengalir ke saluran irigasi. Limbah industri yang dibuang ke saluran irigasi menyebabkan gagal tanam dan panen di kawasan Lampoh Seupeue, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Air irigasi yang seharusnya mengairi sawah berubah menjadi sarang limbah, sehingga mengakibatkan penyumbatan aliran dan gagal tanam selama empat tahun terakhir, tepatnya pada delapan kali musim tanam di lahan seluas 35 hektar.

Menurut keterangan beberapa petani, “Kami selalu mengingatkan agar limbah tidak dibuang ke saluran irigasi, namun peringatan kami tidak diindahkan. Limbah yang terus mengalir inilah yang menyebabkan air irigasi tersumbat, sehingga sawah kami tidak mendapatkan aliran air yang cukup untuk mendukung pertumbuhan tanaman.”

Dalam pertemuan gotong royong saat membersihkan sisa limbah, para petani sepakat untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar dari perusahaan tersebut. “Ini adalah hasil musyawarah bersama. Kami tidak memilih jalan mudah, namun hak kami sebagai petani harus ditegakkan,” ujar salah satu perwakilan petani.

Zuhaimi Agam, salah satu petani yang terdampak, mengungkapkan kesiapan dirinya untuk menghadapi segala risiko yang mungkin timbul akibat permasalahan ini. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk bekerjasama dengan penasehat hukum untuk membela hak kami. Kami tidak akan diam apabila hak kami terus diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, petani juga menyoroti sosok yang dikenal dengan panggilan “Bang Agam Rayeuk”. Menurut mereka, “Kami sudah berulang kali meminta kepada perusahaan untuk menghentikan pembuangan limbah secara sembarangan, namun mereka tetap membandel dan melakukan perlawanan.”

Selain menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, para petani juga mengungkapkan kekecewaan terhadap respons pihak Muspika. “Kami sudah mengadukan masalah ini ke Muspika berkali-kali, namun alih-alih memberikan solusi, mereka malah menyalahkan kami. Di penilaian kami, sepertinya ada kepentingan terselubung yang membuat mereka enggan bertindak tegas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Beberapa pihak bahkan menduga bahwa izin operasional (HO) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan tersebut wajib dipertanyakan kembali. 

“Pengawasan lingkungan oleh Pemda Aceh Besar dinilai masih kurang optimal. Seharusnya mereka hadir secara berkala di lapangan guna memastikan standar lingkungan terpenuhi dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Respon lain disampaikan Direktur Eksekutif Forum Investasi Aceh (ForBINA), Muhammad Nur, SH menilai kasus ini merupakan gambaran nyata dari lemahnya penegakan regulasi dalam pengelolaan limbah industri.

“Perlunya transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik perusahaan maupun aparat pengawas, menjadi sangat krusial. Ketika limbah industri tidak dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan kesehatan masyarakat luas,” jelasnya.

Dirinya menambahkan mengimbau agar proses penyelesaian sengketa ini dapat ditempuh melalui jalur hukum yang adil. “Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada. Jika ada pihak yang lalai, maka sanksi yang tegas harus diberikan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” saran Muhammad Nur.

“Harapan masyarakat adalah agar sinergi antara petani, perusahaan, dan pemerintah dapat segera terjalin demi mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, hak petani untuk mendapatkan lingkungan pertanian yang bersih dan sehat dapat terjamin, serta keberlangsungan ekosistem yang mendukung kehidupan masyarakat setempat tetap terjaga,” Pungkas Muhammad Nur.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI