kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Perwakilan KPJ Malaysia di Aceh: Jangan Kambing Hitamkan Pasien Indonesia

Perwakilan KPJ Malaysia di Aceh: Jangan Kambing Hitamkan Pasien Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Petugas keamanan memeriksa suhu pengunjung pasar, sambil menjaga jarak sosial, di Penang, Malaysia di tengah pandemi Covid-19, 29 Mei 2020. [Foto: GOH Chai Hin / AFP]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Negara bagian Penang di Malaysia bagian utara telah melarang pengunjung dari luar negeri yang mencari layanan medis, sampai protokol kesehatan dan keselamatan baru terkait virus corona diberlakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Menteri Chow Kon Yeow, Senin (17/8/2020).  

Pihak berwenang memperketat pembatasan pergerakan di beberapa bagian pulau itu pada akhir pekan, karena infeksi baru muncul setelah lebih dari tiga bulan tanpa kasus baru.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan KPJ Penang wilayah Aceh, Muhammad Sayuti, SE mengatakan, hal itu ada unsur politis, dimana pemerintah Penang tidak sigap dalam penanganan covid di second wave, sehingga mengkambing hitamkan pasien indonesia yang datang.

Lanjut Sayuti, keputusan medical tourism di buka adalah keputusan dari Mentri Kesehatan Malaysia bukan dari pemerintah Penang.

"Pemerintah malaysia membuka kembali visa kunjungan berobat dari luar negri. namun dengan SOP yang ketat, dimana pasien akan menjalankan karantina dua minggu selama di Malaysia," kata Sayuti saat dihubungi dialeksis.com, Rabu (19/8/2020).

Ia mengatakan, fakta yang ditemukan di lapangan, covid 19 di penang terjadi karena transmisi lokal dan membuat penang masuk dalam zona kuning.

"Akan lebih bijak dan elok apabila pemerintah Penang tidak membuka akses masuk wisata medis dari awal, dari pada menyalahkan pasien yang datang dari Indonesia. seolah olah pasien Indonesia berkontribusi dalam masalah second wave corona di malaysia,"ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator KPJ Tawakkal Perwakilan Aceh, Natalina Christanto mengatakan, terkait wisata medis memang masih ditutup. Pemerintah Malaysia saat ini belum membuka bandara untuk turis yang sakit.

Meski begitu, ia mengatakan masih banyak juga masyarakat yang nekat berangkat ke Malaysia dengan cara sembunyi-sembunyi untuk mendapat layanan kesehatan.

"Tiap hari pun selalu ada yg tanya ke saya kapan bisa kesana lagi. Kalaupun ada pasien gawat darurat, rujukan dilakukan antar RS dan harus melalui persetujuan. Intinya saat ini MHTC (Malaysian Healthcare Travel Council) sedang mempersiapkan beberapa fase untuk kembali membuka medical tourism," ungkap Natalina.

Uji coba yang dilakukan saat ini adalah :

1. Rujukan dari RS ke RS direct menggunakan pesawat charter

2. Pihak RS yang merujuk harus menginformasikan lebih dulu ke MHTC dan mengirimkan semua dokumen pendukung pasien

3. Pasien hanya diperbolehkan datang dengan satu pendamping saja. Untuk pasien anak hanya dibolehkan orang tua saja

4. Dari bandara, pasien dan keluarga akan langsung dibawa ke RS. Keluarga akan menjalani karantina di RS selama 14 hari juga bersama pasien. Tidak dibenarkan keluarga untuk jalan-jaln meninggalkan RS. (IDW)


Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda