Pertanyakan Perkembangan Kasus Pelecehan Suku Gayo, Ketua IPEMATA Kembali Datangi Polda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
Tim Advokasi Hukum Masyarakat Peduli Keberagaman Sri Wahyuni, SH.I, bersama rekannya, M. Fahmi,SH, Sutris, Murtadha,SH. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Advokasi Hukum Masyarakat Peduli Keberagaman, Sri Wahyuni, SH.I, mengungkapkan hari ini, Selasa, (7/4/2020), Ketua IPEMATA Sutris kembali mendatangi Polda Aceh untuk mengetahui bagaimana kelanjutan proses perkara yang telah dilaporkannya beberapa waktu lalu.
"Hari ini untuk ketiga kalinya Sutris, ketua IPEMATA mendatangi gedung Krimsus Polda Aceh yang di sambut oleh Kasubid Krimsus. Dalam pertemuan tersebut pihak Polda menyampaikan bahwa mereka sedang menunggu proses berkas pelimpahan kasus laporan kasus yang sama di Polres Aceh Tengah. Pihak IPPEMATA di minta untuk berkoordinasi dan untuk ikut membantu proses penegakan hukum terhadap terlapor akun Panglima Pidie," terang Sri Wahyuni dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi hari ini, Selasa, (7/4/2020) sore.
Atas nama Tim Advokasi Hukum Masyarakat Peduli Keberagaman, Sri mengatakan sangat mendukung kinerja Polda Aceh dalam upaya penyelesaian perkara.
"Agar masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Gayo bisa terpenuhi rasa keadilannya. Dan tindakan rasis serta ujaran kebencian terhadap suku Gayo dan suku manapun di Aceh tidak lagi terulang," tegas aktifis perempuan yang hingga saat ini masih eksis menyuarakan aspirasi masyarakat bawah itu.
"Berikutnya, kami bersama dengan IPPEMATA Banda Aceh akan terus melakukan pengawalan atas kasus ini," tambah Sri Wahyuni sekaligus menutup keterangannya. (Im)
- Kemenag Himbau Pelaksanaan Tarawih di Rumah, MPU Aceh: Surat Itu Terlalu Gegabah
- Pelaksanaan Ibadah Ramadhan, Kanwil Kemenag Aceh Koordinasi ke Pemerintah dan MPU Aceh
- Polres Bireuen Sumbang 100 Pelindung Wajah ke RSU Fauziah Bireuen
- Detasemen Intelijen Kodam IM Lakukan Penyemprotan Rumah Warga di Desa Alue Naga