Pertahankan Hutan Adat, Kemukimen Nosar Petakan Wilayahnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Masyarakat Kemukimen Nosar bertekad menegaskan kedaulatan atas wilayah adatnya dengan melakukan rangkaian pemetaan wilayah secara partisipatif.
Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan musyawarah awal di tingkat kemukimen yang dihadiri mukim (kepala kemukimen), para reje (kepala desa), tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh perempuan sejak 4 Oktober 2019 yang lalu.
Keinginan untuk penetapan wilayah adat Kemukimen Nosar terbangun atas dasar keinginan masyarakat di kemukimen tersebut yang ingin menjaga adat, budaya, dan sejarah yang banyak dimiliki oleh Kemukimen Nosar.
"Kami tidak ingin kearifan lokal yang kami miliki hilang" ujar Kasihandi, Mukim Nosar. "Selain itu kami ingin adanya kejelasan hukum atas wilayah dan hutan adat kami agar kami dapat mengelolanya" jelas Kasihandi.
Khairul Adian, anggota DPRK Aceh Tengah yang turut hadir dalam musyawarah tersebut sangat mendukung kegiatan tersebut, "Harapan saya kegiatan ini bisa sukses hingga adanya penetapan hutan adat di Kemukimen Nosar, sehingga bisa dijadikan contoh bagi kemukimen lain di Aceh Tengah".
"Pemetaan wilayah adat ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat adat terhadap wilayah adatnya, selain itu nantinya juga akan dilakukan kegiatan pendokumentasian aturan adat mukim tentang penguasaan dan pengelolan Hutan Adat dan pembuatan profil kemukimen. Di mana dokumen tersebut nantinya sebagai bahan lampiran kepada pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah adatnya dan sebagai bahan kelengkapan administrasi untuk pengusulan hutan adat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta." Jelas Zulfikar Arma, Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh dalam rilis yang diterima oleh Dialeksis.com, Jumat (18/10/2019) malam.
"Saat ini kegiatan ini sudah pada tahapan pengambilan titik koordinat batas di lapangan." Tambah Zulfikar.
Zulfikar juga berharap adanya dukungan percepatan penetapan wilayah dan hutan adat tersebut dari para pihak terkait sangat kita harapkan khususnya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Pemerintah Aceh, dan Kementerian LHK.
Kemukimen Nosar merupakan gabungan lima kampung (desa) di sekitar Danau Lut Tawar yang berada di wilayah Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Hubungan kehidupan masyarakat dengan hutan adatnya banyak mendapat benturan akibat regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat adat, karena itu timbul tekad untuk mengusulkan penetapan hutan adat agar mereka dapat kembali menguasai dan mengelola hutan adat mereka secara arif dan lestari.
Kehidupan masyarakat di Kemukimen Nosar masih sangat kental dengan adat dan budaya yang terus mereka jaga turun-temurun seperti legenda putri pukes dan loyang koro yang senantiasa mereka ceritakan kepada anak cucu sebagai bentuk budaya tutur. (rls)