kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Persiapan Sensus 2020, BPS Aceh Besar Selenggarakan Pelatihan Wilkerstat

Persiapan Sensus 2020, BPS Aceh Besar Selenggarakan Pelatihan Wilkerstat

Jum`at, 05 April 2019 10:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Para peserta pelatihan Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) berfoto bersama. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Jantho - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) sebagai langkah persiapan awal pelaksanaan sensus penduduk di tahun 2020 di Hotel Permata Hati Aceh Besar (4/4/2019).

Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar Irnanto SE, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa Wilkerstat adalah wilayah kerja statistik untuk kegiatan sensus dan survei yang diselenggarakan oleh BPS. Pelatihan ini dibagi dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai tanggal 4 s/d 6 April 2019 dan gelombang kedua  mulai 7 s/d 10 April 2019. Jumlah peserta untuk gelombang pertama 94 orang yang merupakan petugas-petugas terbaik yang sudah diseleksi di kecamatan masing-masing.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Aceh, dalam sambutannya yang diwakili olehOriza Santifa, M.Si selaku Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) menyampaikan hasil akhir dari kegiatan pemetaan dan pemutakhiran muatan wilkerstat tahun 2019 yaitu pembentukan peta manual dan digital hingga lingkup terkecil. 

Menurutnya, pada saat pelaksanaannya di lapangan nanti, para petugas akan menggunakan perangkat telepon pintar berbasis android, supaya dapat memetakan lebih detail.

"Peta digital ini akan kita aplikasikan dengan google map, sehingga hasilnya benar-benar akurat," jelasnya.

Oriza memaparkan, BPS menggunakan aplikasi Wilkerstat sudah sejak tahun 2018 dalam pembuatan peta desa dan di tahun 2019 dibuat lebih spesifik hingga tingkat RT.

"Keunggulan penggunaan peta digital ini adalah untuk menghindari tumpang tindih antar wilayah," katanya.

Hasil pemetaan ini, lanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk mengetahui wilayah kerja para petugas sensus penduduk tahun 2020. Dalam pelaksanaan sensus penduduk di tahun 2020 nanti, BPS menggunakan metode kombinasi, yaitu perpaduan antara data registrasi Sistem Administrasi Kependudukan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan data yang ada di lapangan. 

"Sehingga nanti tidak akan terjadi daerah-daerah yang tidak tersensus atau bahkan tersensus dua kali," pungkasnya. (rel)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda