kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Permintaan Panitia HUT RI Pusat, Aceh akan Persembahkan Tari Ratoh Duek

Permintaan Panitia HUT RI Pusat, Aceh akan Persembahkan Tari Ratoh Duek

Jum`at, 25 Juni 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Mahdi Efendi. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama tiga provinsi lain mendapat penghormatan khusus untuk mempersembahkan tarian khas daerah pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Khusus untuk Aceh, panitia peringatan HUT RI Pusat meminta Aceh mempersembahkan Tari Ratoh Duek.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76, yang digelar secara virtual, Jumat (25/6/2021).

“Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selaku Ketua Pelaksana Peringatan HUT RI tahun 2021, yang memimpin langsung Rakor hari ini meminta langsung kepada Aceh dan 3 provinsi lain untuk mempersembahkan tarian khas daerah. Secara khusus, Pak Heru meminta Aceh mempersembahkan Tari Ratoh Duek,” ujar Mahdi.

Mahdi menjelaskan, dirinya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Aceh terkait permintaan ini dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk secepatnya mempersiapkan tim tari.

“Akan segera saya laporkan ke Pak Gubernur terkait hasil Rakor hari ini dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Jadi, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, para penari tidak akan diberangkatkan ke Jakarta. Menarinya tetap di Aceh dan akan ditayangkan via video, pada saat puncak peringatan HUT RI ke-76,” kata Mahdi.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara daring ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selaku Ketua Pelaksana Peringatan HUT RI tahun 2021 dan diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara Peringatan HUT RI akan diselenggarakan secara minimalis dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat," kata Heru.

Perbedaan paling mencolok adalah saat pengibaran bendera. Nantinya hanya Tim Delapan saja yang akan masuk ke lapangan dan melakukan pengibaran bendera, sementara itu, Tim 17 dan Tim 45 tetap berada di luar lapangan upacara.

Sebagaimana diketahui, pasukan pengibar bendera pusaka terbagi atas Tim 17, Tim 8 dan Tim 45. Tim 45 dan Tim 17 akan mengawal Tim 8 yang akan mengibarkan Bendera Pusaka, hingga ke dalam lapangan. Namun, karena harus menyesuaikan dengan situasi pandemi, maka pada pengibaran Bendera Pusaka tahun ini, hanya Tim 8 yang akan masuk ke lapangan upacara. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda