Beranda / Berita / Aceh / Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Aceh Sosialisasikan GAMPANG ke Kabupaten/Kota

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Aceh Sosialisasikan GAMPANG ke Kabupaten/Kota

Jum`at, 14 Agustus 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Ahmad Dadek, SH.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sehubungan dengan peringatan WHO dan Presiden Republik Indonesia bahwa ancaman pandemi Covid-19 akan menimbulkan krisis pangan yang diprediksi akan terjadi di akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Aceh mengambil langkah sosialisasi Gerakan Aceh Aman Pangan (Gampang) melalui video conference kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/8/2020). Upaya itu dilakukan untuk menyiapkan kabupaten/kota termasuk desa agar dapat bersiaga dan memfokuskan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Gampong (APBK/APBG) untuk kepentingan ketahanan pangan.

"Gampang harus menjadi suatu gerakan untuk semua pihak, sebagaimana gerakan kita dalam menghadapi Covid-19, bukan bersifat parsial apalagi proyek," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, H. T Ahmad Dadek saat menyampaikan arahan Gubernur Aceh. 

Ia mengatakan, dalam memperkuat ketahanan pangan banyak hal yang harus dilaksanakan dan itu tidak dapat dilakukan secara individual melainkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga menjadi komitmen bersama dengan mengedepankan tata kelola terpadu dan menjadi sebuah gerakan terarah dan terukur untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok terutama di masa pandemi Covid-19.

"Kita sudah menyediakan bantuan stimulus lewat bantuan khusus keuangan senilai 300 milyar kepada kabupaten/kota untuk peningkatan sarana kesehatan, Gampang, dampak, ekonomi, dan pengawasan perbatasan. Dari Dana tersebut hampir 40 persennya digunakan untuk Gerakan Aceh Mandiri Pangan dan dampak ekonomi, nantinya akan dikelola oleh kabupaten/kota dengan bimbingan teknis dari SKPA Provinsi," ujar Dadek.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, untuk program Gampang tersebut Pemerintah Aceh sudah menyediakan dana hampir mencapai 100 milyar dan itu merupakan dana bantuan khusus. Bantuan keuangan khusus tersebut sudah ditetapkan melalui Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang bantuan keuangan.

"Disamping itu dari DPA SKPA juga tersedia kegiatan pengembangan beberapa komoditi pangan seperti padi dan jagung, serta pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan budidaya ikan air tawar dengan total anggaran hampir 50 milyar," ujar Iswanto.

Iswanto mengatakan, Pemerintah Aceh dalam menjaga ketersedian pangan akan mengelola dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga pasokan bahan pangan pokok Aceh, sehingga stabilitas harga bahan pangan pokok di pasaran tetap terjaga dan masyarakat tidak kesulitan memperoleh bahan pangan.

Sedangkan tugas dan kewenangan kabupaten/kota, kata Iswanto adalah membantu Pemerintah Aceh dengan ikut mensosialisasi terkait program Gampang dalam APBK baik di perubahan maupun tahun 2021 dan kepada seluruh gampong dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.

"Yang sangat penting lagi adalah menerbitkan peraturan bupati/walikota agar dana gampong dapat difokuskan untuk ketahanan pangan dalam upaya menyukseskan Gampang di gampong," tambah Iswanto. 

Disamping itu, untuk menyukseskan program Gampang tersebut pihak daerah juga harus merawat sarana dan prasarana seperti merawat irigasi, menjaga ketersedian pupuk subsidi melalui pengawasan ke produsen, melaksanakan operasi pasar dan agen, memberdayakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terutama bidang non Sumber Daya Alam, memfasilitasi kegiatan paska panen produk pertanian untuk ketersediaan stok cadangan pangan di tingkat kabupaten/kota, dan membentuk Forum Gampang di kabupaten/kota.

Selain itu, Iswanto juga mengimbau agar gampong dapat memasukkan program dan kegiatan terkait ketahanan pangan di dalam APBG dan mengerakkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah, menyediakan cadangan pangan tingkat gampong, melaksanakan operasi pasar setingkat gampong, memberdayakan Dasa Wisma untuk memanfaatkan lahan pekarangan untuk bahan pangan pokok, dan menjadwal secara serentak penanaman bahan pangan pokok.

"Pemerintah Aceh juga sudah menyiapkan kebijakan berupa Pergub dan buku panduan tentang materi sosialisasi Gampang yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Jadi dengan demikian dapat dipedomani bersama oleh seluruh kabupaten/kota," kata Iswanto. (H)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda