Beranda / Berita / Aceh / Perkuat Diseminasi Informasi, Bupati Aceh Tengah Teken MoU Dengan LKBN Antara

Perkuat Diseminasi Informasi, Bupati Aceh Tengah Teken MoU Dengan LKBN Antara

Kamis, 18 Juli 2019 11:34 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Menindak lanjuti hasil Temu Nasional Kepala Dinas Kominfo se Indonesia dan penjajakan awal yang telah dilakukan olek Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Tengah beberapa hari yang lalu, Rabu (17/7/2019) kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Layanan Informasi Publik dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar dengan CEO Antara Digital Media, Darmadi di Wisma Antara, Jakarta. Melalui kerjasama ini, LKBN Antara melalui anak perusahaan Antara Digital Media akan menyediakan fasilitas Videotron dan TVC di daerah untuk memperkuat dan mengoptimalkan kegiatan diseminasi informasi. Dalam kerjasama tersebut, informasi publik yang akan disebarluaskan melalui videotron 40 persen tentang informasi daerah dan 60 persen informasi nasional yang berasal dari LKBN Antara.

Dengan pemasangan videotron ini, akan semakin banyak informasi tentang potensi daerah yang dapat diinformasikan kepada publik secara lebih luas, sehingga bisa membuka peluang tumbuhnya investasi di daerah.

Menurut Shabela, luasnya jaringan informasi yang dimiliki oleh LKBN Antara, akan sangat membantu daerah dalam mempublikasikan dan mempromosikan potensi daerah seperti pariwisata dan pertanian.

"Kita memiliki potensi sumberdaya alam yang luar biasa, namun karena minimnya informasi, maka potensi tersebut belum terpublikasikan secara optimal, LKBN Antara yang memiliki jaringan informasi sangat luas, akan sangat membantu kita mempublikasikan dan mempromosikan potensi yang kita miliki sehingga lebih dikenal ke luar daerah bahkan luar negeri" ungkap Shabela.

Lebih lanjut Shabela mengatakan bahwa pada saat ini, informasi merupakan bagian penting dari pembangunan daerah, oleh karenanya dia optimis kerjasama ini akan sangat bermanfaat bagi daerah, apalagi Aceh Tengah merupakan satu-satunya kabupaten di provinsi Aceh yang mendapat kesempatan untuk menjalin kerjasama ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo yang secara aktif telah melakukan penjajakan sebelumnya sehingga kerjasama dengan LKBN Antara ini dapat terwujud, kita juga pantas bersyukur, kabupaten Aceh Tengah merupakan satu-satunya daerah di provinsi Aceh yang mendapat kesempatan pertama menjalin kerjasama ini" lanjutnya.

Selain kerjasama dalam pelaksanaan diseminasi informasi melalui videotron, dalam kerjasama ini, LKBN Antara juga akan memberikan bantuan teknis berupa pelatihan bagi sumberdaya manusia kominfo dan jurnalis pemerintah daerah agar mampu menyajikan informasi yang berkualitas.

Sementara itu, secara teknis, kerjasama tersebut tertuang dalam sebuah komitmen kerjasama yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah. Selanjutnya, paska penanda tangan MoU dan komitmen kerjasama ini, Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, ST, MM didampingi Sekretaris Diskominfo, Maimun, ST dan Kabid. E-Governmen, Zulfikar Ahmad, ST, akan melakukan pembicaraan teknis lanjutan dengan pihak Antara Digital Media untuk segera merealisasikan isi kerjasama tersebut.
Selain kabupaten Aceh Tengah, secara bersamaan juga telah dilakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan LKBN Antara oleh tiga Kepala Daerah lainnya yaitu Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Bupati Merangin, Al Haris dan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara.

Seperti diketahui, LKBN Antara melalui anak perusahaan Antara Digital Media, merupakan BUMN yang diberikan pelimpahan kewenangan oleh Kementerian Kominfo dalam bidang diseminasi informasi. Dipilihnya LKBN Antara sebagai mitra kerja Kementerian Kominfo, karena kantor berita ini merupakan kantor berita tertua yang memiliki jaringan sangat luas serta sarana dan prasarana informasi yang sangat lengkap.

Usai melakukan penadatangan MoU, CEO Antara Digital Media,Darmadi mengatakan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.

"Tujuan kerjasama ini adalah membantu daerah agar mampu menyajikan informasi berkualitas sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, dengan demikian akan terjadi persepsi yang sama antara pemerintah pusat dengan daerah," tegasnya. (pd/rel)

 

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda