Beranda / Berita / Aceh / Perkim Aceh Bangun 657 Unit Rumah Layak Huni di Bireuen

Perkim Aceh Bangun 657 Unit Rumah Layak Huni di Bireuen

Minggu, 28 Agustus 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Rumah Layak Huni. [Dok. ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh merealisasi pembangunan sebanyak 657 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat fakir miskin di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perkim Aceh, Rori Brilliant ST MSi kepada Dialeksis.com, Minggu (28/8/2022) saat dihubungi via seluler dari Banda Aceh.

Rori menjelaskan, 657 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun dengan ukuran tipe 36. Saat ini, progres kerja sedang berlangsung di lapangan. Kontrak pekerjaan berakhir bulan Oktober.

Selain itu, kata Rori, untuk kriteria masyarakat yang berhak menerima RLH sesuai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 145/2016, antara lain fakir miskin, disabilitas dan anak yatim piatu, umur di atas 40 tahun dan bagi anak yatim usia tidak lebih 18 tahun.

"Sebelum dibangun, terlebih dulu kami lakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima bantuan. InsyaAllah peruntukan RLH tepat sasaran,” kata Rori.

Rori Brilliant juga menambahkan untuk menghindari terjadi praktek pungutan liar (Pungli) terhadap penerima bantuan, tim verifikasi telah memasang spanduk-spanduk ‘stop pungli’ di setiap kecamatan hingga pemberitahuan kepada kepala desa.[Fajri Bugak]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI