Periode Januari-Juni 2024, Kasus Pencurian hingga Narkotika Turun di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tren kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada Januari-Juni 2024 menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi menguraikan, pencurian dengan pemberatan turun 34 persen (28 kasus) dan pencurian dengan kekerasan turun 67 persen (4 kasus).
Kemudian pencurian kendaraan bermotor naik 53 persen (31 kasus), penganiayaan berat naik 100 persen (6 kasus), pembunuhan naik 100 persen (2 kasus).
Selanjutnya kasus narkotika turun 32 persen (26 kasus), pemerkosaan turun 20 persen (1 kasus), dan perjudian naik 233 persen (7 kasus).
“Total tren kasus menurun 5 persen (19 kasus) sepanjang Januari-Juni 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Ipda Trisna dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Dikatakannya, saat ini Polresta Banda Aceh juga sedang fokus terkait kasus peredaran gelap narkotika yang terindikasi menggunakan cara baru yakni jasa kurir pengiriman barang.
Pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kejahatan maupun pelanggaran hukum lainnya melalui WA Curhat Kapolresta 082316851998.
“Kapolresta beserta jajaran komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap kami sebagai bentuk amanah bagi Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. [*]