Peringati HPSN, Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi
Font: Ukuran: - +
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan sambutan dan arahan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Provinsi Aceh Tahun 2021, di Takengon, Senin (1/3/2021). Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Takengon - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Tengah itu, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, perwakilan Forkopimda Aceh, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, Senin (1/3/2021).
Kepada awak media, Nova menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan sampah. Agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.
“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah. Oleh karena itu, tentu butuh upaya masif dan keterlibatan semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Nah, karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah,” ujar Gubernur.
Sementara itu, dalam sambutannya pada puncak acara HPSN, Nova kembali mengingatkan masyarakat dan para hadirin, bahwa HPSN dicetuskan pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, pada 21 Februari 2005 di Cimahi “ Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak, betapa sampah telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, jika tidak dikelola dengan benar. HPSN mengingatkan kita bahwa Persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Pertumbuhan penduduk yang pesat berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak jumlahnya,” kata Nova.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
Atas dasar regulasi Jaktranas soal sampah rumah tangga, sebagai tindaklanjut Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.
Perpres dan Pergub tersebut menegaskan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan di tahun 2025 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola.
“Namun, upaya membebaskan Aceh dari sampah yang tidak terkelola pada tahun 2025 ini tidak akan tercapai, tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, melalui peringatan HPSN ini, kami mengimbau agar masyarakat Aceh lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkannya dan membangun kesadaran semua pihak untuk tidak membuang sampah ke sungai, ke laut, ke pinggir jalan, atau ke tempat yang bukan lokasi pembuangan sampah,” kata Gubernur mengingatkan.
Nova menambahkan, sejalan dengan perkembangan teknologi, sampah yang awalnya langsung dibuang ke TPA, saat ini justru menjadi barang yang bernilai ekonomis. Beberapa industri di dunia bahkan telah menggunakan sampah sebagai bahan bakunya. Sampah juga dapat dijadikan sebagai sumber energi, misalnya saja pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar pabrik semen.
Bahkan di masa pandemi COVID-19 saat ini, saat banyak sektor ekonomi terpuruk, sektor pengelolaan sampah justru mengalami pertumbuhan positif. Bidang pengelolaan sampah adalah salah satu sektor usaha yang tahan banting selama Pandemi Covid-19 melanda dunia.
“Momentum positif HPSN tahun 2021 yang mengangkat tema ‘Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi’ ini harus dijadikan sebagai platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Semangat ini tentu saja sejalan dengan upaya mewujudkan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu Waste to Resource dengan menjadikan sampah sebagai sumber energi,” imbau Gubernur.
Di sisi lain, Nova Iriansyah mengakui bahwa usaha pengelolaan sampah membutuhkan teknologi dan modal yang tidak sedikit. Namun dengan dukungan semua pihak, berbagai permasalahan sampah dapat diatasi bersama, dan dengan sosialisasi masif dan upaya pemilahan sampah dari rumah diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat.
Serahkan Penghargaan
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan, upaya pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik secara individu maupun korporasi. Bentuk penghargaan bagi pihak yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup juga rutin dilakukan sebagai upaya memantik dan memotivasi.
“Hari ini kita telah menyerahkan penghargaan kepada individu dan korporasi yang peduli dengan sampah dan kebersihan lingkungan. Di antaranya kepada Saudara Lamuddin, sebagai peraih nominasi Penghargaan KALPATARU Tahun 2020 Tingkat Nasional Kategori Perintis Lingkungan. Putra Gayo ini dinilai berjasa dalam menyelamatkan dan membina secara berkelanjutan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
Kita berharap semangat yang ditunjukkan Saudara Lamuddin ini kiranya bisa menjadi contoh bagi semua orang, sehingga kita semua mau menerapkan semangat yang sama,” imbau Nova.
Selain untuk Lamuddin, juga diserahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) kepada korporasi yang dinilai berperan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh mendapat mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada tiga perusahaan terpilih di Aceh.
Ketiga perusahaan penerima penghargaan adalah PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau Aceh Tamiang, yang menerima penghargaan Proper tertinggi, yaitu Peringkat Emas. Selanjutnya, PT Pertamina Hulu Energy NSO Aceh Utara dan PT Mifa Bersaudara, yang mendapatkan peringkat Biru.
“Atas nama Pemerintahan Aceh, saya mengucapkan Selamat atas penghargaan ini. Semoga penghargaan yang telah didapat semakin memantik semangat dan terus mengembangkan diri, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan pihak perusahaan lainya. Tidak kalah pentingnya, tentu saja kita berharap masyarakat semakin peduli akan nilai ekonomis yang ada di sampah keluarga, sehingga tidak semua sampah itu terbuang percuma,” pungkas Gubernur Aceh.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, HPSN berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta tatap muka di GOS Aceh Tengah dibatasi hanya 100 orang saja. Kecuali Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, yang hadir langsung di GOS, para bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti kegiatan ini via konferensi video.[]