Peringati Hari Pahlawan, BEM FH USK Berziarah ke Makam Teungku Fakinah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2021, BEM Fakultas Hukum USK Periode 2021 melaksanakan ziarah ke makam Teungku Fakinah, Rabu (9/11/2021). Teungku Fakinah merupakan pejuang perempuan Aceh dan Ulama besar.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (10/11/2021), pada momen Hari Pahlawan tersebut, Pengurus BEM Fakultas Hukum USK datang bersama keluarga Teungku Fakinah ke makam pejuang yang dikenal sebagai panglima perang Sukey Fakinah itu.
Azzuardi Arza selaku koordinator pelaksana meyebutkan, Teungku Fakinah merupakah Pahlawan dan Ulama besar dari Aceh yang telah berjuang jiwa raganya untuk bangsa ini.
“Beliau telah berjuang untuk bangsa ini, dan sebagai ulama besar beliau telah banyak melahirkan pembangunan terhadap dunia pendidikan Islam,” sambungnya.
Dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Ari Syah Putra, Ziarah diawali dengan pembacaan Surat Yasin, usai membaca surat Yasin dan berdoa, para Pengurus menaburkan bunga ke pusara dan dilanjutkan dengan pembersihan makam.
Ketua BEM Fakultas Hukum USK, Ari Syah Putra mengatakan kegiatan Ziarah ini merupakan sebagai bentuk refleksi dalam memperingati Hari Pahlawan untuk dapat selalu mengenang jasa-jasa pahlawan terhadap bangsa dan negara ini.
“kegiatan Ziarah ini merupakan bentuk Refleksi dalam momentum hari pahlawan yang memiliki makna untuk mahasiswa dapat mengenang jasa-jasa dan perjuangan pahlawan dalam memerdekakan bangsa ini dari penjajah,” ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya, tentu sebagai generasi penerus mahasiswa harus turut mengisi kemerdekaan dengan memberi sumbangsih langsung untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik.
Dalam prosesi ziarah dan tabur bunga ini, Ari dan rombongan pun turut mendoakan agar arwah para pahlawan yang telah memperjuangkan tanah aceh ini diberikan tempat yang layak di sisi-Nya.
Usai kegiatan ziarah dilaksanakan, selanjutnya dilakukan penyerahan Biografi Teungku Fakinah yang telah disusun oleh BEM Fakultas Hukum USK. []