Peringatan HUT Persaja Ke-37, Kejari Pidie Gelar Tasyakuran dan Bakti Sosial
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Memperingati HUT Persaja ke-73, Kejaksaan Negeri Pidie menggelar bakti sosial dengan menyalurkan sembako ke Yayasan Dayah Tgk. Afandi SMPS Tahsinul Quran, Senin (6/5/2024). [Foto: Kejari Pidie untuk Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Sigli - Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa (HUT Persaja) ke-73, Kejaksaan Negeri Pidie menggelar bakti sosial dengan menyalurkan sembako ke Yayasan Dayah Tgk. Afandi SMPS Tahsinul Quran, yang terletak di Gampong Pukat, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
"Jenis sembako yang kami sumbangkan, antara lain beras, indomie, minyak makan, dan telur," ucap Kepala Kejari Pidie Ibnu Firman Ide Amin, S.H. melalui Kasi Intelijen Yudhi Permana SH MH dalam keterangan pers yang diterima Dialeksis.com, Senin (6/5/2024).
Ia menuturkan, ada 300 santri yang menjadi penerima manfaat dari kegiatan ini, di antaranya 70 santri yang menetap di yayasan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Pidie juga menerangkan, kegiatan berbagi sembako merupakan bagian dari rangkaian HUT Persaja ke-73.
"Sebelum menyalurkan sembako, kami menggelar upacara dan tasyakuran HUT Persaja Ke-37 Tahun 2024 yang dihadiri oleh 73 orang," kata Yudhi.
Saat upacara, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie membacakan amanat Jaksa Agung Indonesia.
"Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya," ucap Plt Kajari Pidie membacakan amanat Jaksa Agung.
Dirinya menilai, masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.
"Bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa," pesan amanat tersebut.
Plt Kajari Pidie menyampaikan, PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup.
"PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai," tutup amanat tersebut.
Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng oleh Plt. Kajari Pidie bertempat di Aula Kejari Pidie yang dihadiri seluruh Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Pengawai Kejaksaan Negeri Pidie dan Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabhakti.
"Pelaksanaan upacara peringatan HUT PERSAJA Ke-73, Tasyakuran HUT PERSAJA dengan pemotongan tumpeng, dan kegiatan bakti sosial yang kami laksanakan berdasarkan arahan surat Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Nomor: 252/B/PP.PERSAJA/05/2024 tentang Penyelenggaraan Peringatan HUT PERSAJA Ke-73 Tahun 2024 tanggal 02 Mei 2024," jelas Yudhi.
Kasi Intelijen Yudhi Permana menerangkan, tujuan dari perayaan HUT PERSAJA ke-73 dengan tema "PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045" yaitu mendorong transformasi dalam sistem penegakan hukum yang lebih modern dan efisien, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, menyiapkan sumber daya manusia, khususnya para Jaksa.
"Agar lebih profesional dan mampu menghadapi tantangan hukum di era digital, menunjukkan komitmen PERSAJA dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai fondasi negara hukum," pungkasnya. [ra]