Perindah Gampong Lamdingin, Fasilitator Kotaku dan Dinas Perkim Gelar Lomba Mural
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memperindah lingkungan gampong, Fasilitator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh menggelar kompetisi mural.
Kompetisi yang melibatkan peserta dari empat perguruan tinggi ternama di Aceh tersebut digelar perdana di Gampong Lamdingin, 26-27 Oktober 2019. Dalam dua hari pelaksanaanya, dinding-dinding rumah dan pagar warga yang sebelumnya berwana polos, berubah warna-warni dengan aneka gambar menarik dan atraktif.
Safrida, Fasilitator Program Kotaku mengatakan, program tersebut sebenarnya inisiatif dari masyarakat Lamdingin. Pihaknya hanya sebagai fasilitator bekerjasama dengan Dinas Perkim Banda Aceh. "Bahkan cat-cat yang digunakan swadaya dari warga sini," ungkapnya saat ditemui di salh satu spot kompetisi mural, Senin (28/10/2019).
Ia menjelaskan, ada 10 titik lokasi yang menjadi 'kanvas' para peserta lomba mural. "Karyanya bebas asal tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, temanya juga sudah kita tentukan yakni 'Penataan Pemukiman Pesisir Perkotaan dalam Bingkai Syariah'," ungkapnya.
"Pesertanya ada 10 tim -per tim tiga orang-, semua mahasiswa yang berasal dari Unsyiah, UIN Ar-Raniry, Universitas Muhamadiyah, dan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh. Sementara jurinya dari kalangan dosen ISBI Aceh," ungkapnya lagi.
Untuk hadiah para pemenang, sambung Safrida, didukung oleh Bank Aceh dengan dana CSR-nya. "Juara I berhak atas sertifikat dan dana pembinaan Rp 1,6 juta, Juara II Rp 1,2 juta, dan Juara III Rp 1 juta. Untuk para juara harapan satu sampai tiga juga kita berikan hadiah."
Ia menambahkan, hasil karya pemenang mural sepenuhnya menjadi hak milik masyarakat Lamdingin, "namun hak cipta tetap menjadi milik pelukis atau peserta," ungkap Safrida yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkim Banda Aceh T Rosdi. (Jun)