kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Perihal Perekrutan Sekretaris KPU se-Indonesia, KIP Aceh Terima Surat Komitmen KIP Kabupaten/Kota

Perihal Perekrutan Sekretaris KPU se-Indonesia, KIP Aceh Terima Surat Komitmen KIP Kabupaten/Kota

Rabu, 15 September 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait perekrutan sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Indonesia yang diduga sarat masalah, beberapa KIP Kabupaten/Kota di Aceh membuat komitmen bersama ke KIP Aceh untuk diteruskan ke KPU RI.

Saat dikonfirmasi, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri membenarkan hal tersebut. Bahkan pihak KIP Aceh juga telah menerima surat pernyataan sikap dari KIP Kabupaten/kota Aceh.

“Kalau surat dari KIP kabupaten/kota sudah kami terima. Nanti akan kami teruskan ke KPU RI,” ujar Ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada reporter Dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Banda Aceh, Rabu (15/9/2021).

Diketahui sebelumnya, Ketua KIP Aceh sempat mengaku kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam proses seleksi sekretaris KIP atau KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Jangankan dilibatkan, diminta saran dan pendapat saja tidak pernah.

Bahkan, timbul masalah juga saat terdapat sejumlah nama yang lolos seleksi administrasi serta masuk dalam kandidat tiga besar sekretaris yang bukan berasal dari pegawai organik KPU.

Padahal KPU mempunyai aturan terkait seleksi administrasi pengangkatan pejabat, dimana disebutkan bahwa persyaratan utama yang menduduki jabatan di KPU haruslah pegawai organik KPU itu sendiri. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda