Perempuan Aceh Tak Setuju Busana Diperdakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Jaka Rasyid
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rancangan Qanun/Perda Busana Islami mulai dibahas tahun 2018, banyak perempuan di Aceh tidak setuju busana mereka diatur.
"itu (qanun busana islami-red) - tidak penting," ungkap Nurmala, S.Sos MM. kepada Dialeksis, Kamis 18 Januari 2018.
Menurut kandidat Doktor itu, Pemerintah Aceh dan DPRA seharusnya memprioritaskan membahas pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia di Aceh, "bila pendidikannya bagus dan menghasilkan moral yang baik tidak akan ada orang keluar rumah tanpa busana," ungkap Nurmala.
Selain soal pendidikan, Pemerintah dan DPRA kata Nurmala sebaiknya membahas soal hukuman bagi para koruptor, soal peningkatan ekonomi. "ini kok elit seperti mengekang perempuan dengan busana, apakah syariat Islam hanya soal busana perempuan saja." ungkap Nurmala ketus.
Selain Nurmala, Kalangan LSM Aceh juga mempertanyakan soal draf qanun Busana Islami yang akan di bahas itu, "terlepas dari drafnya, apakah membahas soal busana itu sangat penting?," tanya Direktur KATAHATI Institute, Raihal Fajri secara terpisah.
Kepada Dialeksis, Raihal menyebutkan soal hal penting yang harus dilakukan pemerintah dan DPRA saat ini adalah Peningkatan Ekonomi dan Peningkatan SDM masyarakat Aceh, " kalo sudah masyarakatnya sudah terdidik dan sejahtera, baru kita bahas soal busana," Demikian Raihal.
Sebelumnya Pemerintah telah menyerahkan 26 Rancangan Prioritas kepada DPRA untuk dibahas tahun 2018, selain soal busana islami, Rancangan lain adalah soal dakwah dan rancangan qanun tentang kawasan tanpa rokok.(j)