Beranda / Berita / Aceh / Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf, BWI Aceh dan BPN Teken MoU

Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf, BWI Aceh dan BPN Teken MoU

Jum`at, 06 November 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatangan MoU terkait pensertifikatan tanah wakaf, Jumat (6/11/2020) di aula Kanwil Kemenag Aceh. [Foto: aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menandatangi perjanjian kerja sama tentang percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Provinsi Aceh, Jumat (6/11/2020). Penandatangan MoU berlangsung di aula Kakanwil Kemenag Aceh.

Penandatangan kerja sama antara dua lembaga tersebut dilakukan Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah S.SIT, SH. MP dan Ketua BWI Aceh Dr H A Gani Isa, serta turut disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal S.Ag M.Ag, Kabid Penaiszawa Drs H Azhari dan para kepala seksi pada Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, MoU tersebut diharapkan dapat mempercepat pensertifikatan tanah wakaf di Provinsi Aceh.

Iqbal mengatakan, ada 24 ribu persil tanah wakaf yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kanwil Kemenag Aceh telah berupaya mendata serta mengurus sertifikat tanah wakaf tersebut agar dapat diselamatkan.

"Tanah wakaf di Aceh sebanyak 24 ribu persil, ada yang sudah didata dan disertifikasi dan sebagian belum bersertifikat," ujar Iqbal.

"Kita harap dengan MoU ini dapat menjalin kerjasama dalam rangka pensertifikatan tanah wakaf, sehingga tanah wakaf sebagai asset agama bisa diselamatkan," katanya.

Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya Kanwil Kemenag Aceh dan BWI dalam upaya menyelamatkan aset wakaf di Aceh.

"Kami akan beri support penuh, mudah-mudahan MoU ini membantu pengelola tanah wakaf untuk menetapkan batas tanah wakaf di seluruh Aceh," katanya.

Sementara itu, Ketua BWI Aceh, A Gani Isa mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Kanwil Kemenag Aceh dan Kanwil BPN Aceh dalam upaya menyelamatkan aset wakaf di Serambi Mekkah.

"Semoga kita dapat menyelamatkan ain wakaf dengan sertifikat, serta untuk kejelasan hukumnya, tentunya langkah dan kerja bersama ini juga menjadi amal dunia akhirat ," ujarnya.[]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda