Penyidik Dit Krimsus Polda Aceh Panggil Kepala Dinas Pendidikan
Senin, 29 Juni 2020 21:11 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
)(MS
DIALEKSIS.COM, Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Aceh, Pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Pemanggilan Rachmat Fitri ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan pembangunan Aula Guru Kabupaten Aceh Tenggara dengan pagu anggaran senilai Rp. 9.115.000.000 tahun anggaran 2018.
Saat dikonfirmasi Dialeksis.com terkait pemanggilan dari Dit Krimsus Polda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh belum merespon pesan masuk via watshap.(MS)
Keyword:
Editor :Zulkarnaini
Berita Terkait
Komentar Anda