Penutupan Masjid Komplek Yayasan Cut Meutia Banda Aceh Dinilai Biadab
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Nasrul Zaman. [Foto: Net]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Aceh Nasrul Zaman menilai penutupan masjid di komplek Yayasan Cut Meutia Banda Aceh yang berlokasi di jalan Tgk Chik Ditiro, Ateuk Pahlawan, merupakan tindakan biadab dan kesewenang-wenangan yang menindas pada era keterbukaan.
“Tidak ada logika yang mampu membenarkan penutupan masjid itu, mengingat tidak ada satupun syariat islam yang dilanggar bahkan MPU Aceh pun belum punya keputusan tentang pelanggaran syariat yang terjadi di masjid tersebut,” kata Nasrul kepada Dialeksis.com, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Nasrul Zaman, tidak baik mempertontonkan kejahatan kekuasaan pada orang atau kelompok yang lemah, karena bisa jadi saat ini yang terkena adalah jamaah masjid Cut Meutia tetapi bisa jadi kelak akan terjadi pada jamaah masjid lainnya.
“Kita berharap pihak keamanan dalam hal ini polisi mengambil sikap tegas untuk menangkap provokator dan pelaku penutupan Masjid Cut Meutia. Kita minta untuk diberikan perlindungan dan pengamanan pada jamaah masjid tersebut dalam melaksanakan ibadahnya,” tuturnya.
Ia mengatakan polisi tidak boleh berpihak pada satu kelompok, kecuali berpihak pada aturan dan perundang-undangan dan tetap memberi pengayoman pada warga tertindas.
- Pekerja Mogok, Landmark Terkenal Menara Eiffel Paris Ditutup
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Apresiasi Keindahan Masjid Giok Nagan Raya
- Isra’ Mi’raj 1445 H di Masjid Raya Baiturrahman, Ustaz Faizal Adriansyah Sampaikan Nilai Ibadah Shalat dalam Kehidupan
- Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin