Beranda / Berita / Aceh / Penusuk Anggota TNI AD di Hotel Mercure Ditangkap, 1 Oknum Marinir dan 1 Sipil

Penusuk Anggota TNI AD di Hotel Mercure Ditangkap, 1 Oknum Marinir dan 1 Sipil

Kamis, 25 Juni 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (Foto: ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Jakarta -Kasus penusukan yang mengakibatkan tewasnya anggota Babinsa bernama Serda Erka Saputra yang sedang bertugas mengamankan karantina mandiri di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, pada 22 Juni lalu, terus diselidiki. 

Dua orang pelaku, yang terdiri dari seorang oknum anggota TNI AL dan seorang warga sipil, telah diamankan.

"Pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda Mar RW. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditangani Puspomal," kata Dirbindik Puspomad, Kolonel CPM Kemas A Yani, Kamis (25/6/2020).

Usai kejadian, Pomdam Jaya Kolonel Ahmad Safari mendapat laporan dari Polda Metro Jaya mengenai insiden tersebut. Ia lalu memerintahkan anggotanya untuk mendatangi tempat kejadian perkara. 

"Lalu diamankan saksi-saksi sejumlah 9 orang, terdiri dari 4 orang saksi sipil sekuriti hotel, 5 anggota Kodim 0503 Jakarta Barat," ucapnya. 

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, barang bukti yang terkait dengan perusakan, pegangan pintu kaca mobil depan, properti hotel, dan pengukur suhu tubuh.

"Dari olah TKP, keterangan para saksi, bukti CCTV dan keterangan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota AL berinisial Letda Mar RW dan kemungkinan masih ada tersangka lain," jelasnya.

Kemal mengatakan, pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Pus POM TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. 

"Sementara yang diduga pelaku sipil diproses sesuai aturan hukum oleh Polres Jakarta Barat," kata dia. 

Kemal menyebut, kasus penganiayaan ini akan diproses hukum dengan baik dan benar, dengan adil dan profesional.  

"Dan kami jajaran Pus POM TNI AD akan mengawal perkara ini sampai tuntas," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda