Beranda / Berita / Aceh / Penunjukan Langsung Pengadaan Sembako Covid-19 Sebesar Rp 24 M di Bireuen, Menuai Kritik

Penunjukan Langsung Pengadaan Sembako Covid-19 Sebesar Rp 24 M di Bireuen, Menuai Kritik

Minggu, 26 April 2020 23:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Rincian anggaran pengadaan paket sembako Covid-19 di Dinsos Bireuen, bersumber dari APBK Bireuen 2020. [Foto: Fajrizal/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penunjukan langsung (PL) pengadaan pembelian paket sembako untuk penerima 40.631 KK terdampak Covid-19 sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen kepada PT Sukses Jaya Makmur, kini menuai kritik.

Anggota DPRK Bireuen Fraksi Gerindra, Faisal Hasballah meminta agar Dinsos Bireuen dapat memperjelas dasar penunjukan langsung terkait penyediaan paket sembako tersebut.

Menurut Faisal, sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 3 Tahun 2020 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia) dalam rangka penanganan Covid-19, poin 4 dalam SE tersebut dibolehkan pengadaan barang/jasa dilakukan secara swakelola.

Namun dalam penerapanya di lapangan, Dinsos Bireuen melakukan penunjukan langsung kepada PT Sukses Jaya Makmur sebagai penyedia paket sembako dimaksud.

“Patut kita pertanyakan penunjukan langsung yang dilakukan Dinsos Bireuen itu untuk PT Sukses Jaya Makmur sebagai penyedian barang. Ini sarat kepentingan dan sarat KKN. Padahal masih banyak perusahaan-perusahaan yang lain saya rasa juga sanggup menyediakan barang seperti minyak goreng dan mie instan,” kata alumnus Magister Ekonomi Unimal kepada Dialeksis.com, Minggu (26/4/2020).

Selain itu politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan, jauh-jauh hari pihaknya sudah menyarankan pengadaan barang paket sembako supaya dapat dilakukan secara swakelola saja, agar terjadi perputaran uang di Bireuen. Barang untuk paket sembako bisa di beli langsung pada agen-agen di Bireuen.

Untuk itu, Faisal meminta kepada Dinsos Bireuen agar melakukan penunjukan langsung kepada rekanan yang dilakukan, harus sesuai dengan arahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sementara itu dihubungi terpisah oleh Dialeksis.com Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi membenarkan bahwa pihaknya menunjuk langsung PT Sukses Jaya Makmur yang berdomisili di Banda Aceh sebagai penyedia barang paket sembako berupa minyak goreng dan mie Instan. Sementara untuk beras, berasal dari Bulog Divre Lhokseumawe.

Kata Mulyadi dasar penunjukan langsung untuk PT Sukses Jaya Makmur karena sudah memenuhi syarat sesuai dengan aturan LKPP Nomor 3 Tahun 2020 dimana syaratnya adalah setelah barang diterima baru kami bayar.

Akui Mulyadi sebelumnya pihaknya sudah menanyakan ke beberapa distributor yang lain. Namun tak ada yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam LKPP Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

“Atas dasar tersebut untuk menghindari masalah hukum dikemudian hari kita tunjukan satu distributor saja,” demikian kata Mulyadi. (Faj)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda