kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Penukaran Tabung Gas 3 Kilogram Bagi ASN Belum Optimal

Penukaran Tabung Gas 3 Kilogram Bagi ASN Belum Optimal

Kamis, 13 April 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Petugas sedang mengecek penjualan tabung gas di kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (13/4/2023). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Aceh membuka stan penukaran tabung LPG 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg di sejumlah lokasi yang ada di Banda Aceh.

Hal ini untuk memfasilitasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera mengganti LPG 3 kg ke bright gas 5,5 kg.

Program penukaran tabung LPG 3 kg merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Aceh No 540/835 tentang penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kg tepat sasaran.

Untuk titik penukaran di hari Selasa-Sabtu, 11-15 April 2023, ada di lokasi Gebyar Ramadhan 1444 H dan Pasar Murah Kodam Iskandar Muda di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Sementara Senin, 17 April 2023 ada di Pasar Tani Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Untuk Selasa-Kamis, 11-13 April 2023, pihaknya memfasilitasi penukaran tabung pada Bazar Ramadhan dalam rangkaian acara Ramadhan di Kampus Univesitas Syiah Kuala (USK).      

Untuk penukaran tabung di kampus Universitas Syiah Kuala (USK), Sales PT Lon Mita Gas, Dwi mengatakan penukaran gas elpiji 3 kilogram dari Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minim dan belum optimal, semenjak kemarin belum ada ASN yang menukarkan tabung gas 3 kilogram menjadi 5,5 kilogram.

"Kemarin cuma satu yang tukar, itu pun dari masyarakat. Dari ASN sendiri masih kurang, mungkin nanti akan ada," kata Dwi kepada pewarta Dialeksis.com, Kamis (13/4/2023).

Dwi menambahkan bahwa Hari ini hanya masyarakat saja yang membeli tabung gas yang berukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Dalam hal ini lanjutnya, jika pemerintah mewajibkan kepada ASN untuk menukarkan tabung gas elpiji 3 kilogram menjadi 5,5 kilogram itu pasti akan banyak ASN yang datang dan menukarkan tabung gasnya. 

"Mungkin menukarkan gas di kantor dan wajib bagi ASN, saya kira ini efektif. Ini harus didesak kalau tidak, pasti orang ini tidak mau," ujarnya. 

Ia berharap para ASN yang masih menggunakan tabung LPG 3 Kg segera menukarkan dengan Bright Gas 5,5 kg sesuai imbauan Surat Edaran Gubernur Aceh untuk beralih ke tabung LPG selain 3 kg.

"Ke depannya LPG 3 kg benar-benar hanya dinikmati oleh orang yang kurang mampu. Dengan demikian beban pemerintah akan berkurang untuk membiayai program subsidi gas LPG," tutupnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda