kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengurusan Akte Kelahiran Anak di Banda Aceh Bisa Dilakukan Secara Online

Pengurusan Akte Kelahiran Anak di Banda Aceh Bisa Dilakukan Secara Online

Rabu, 06 Maret 2019 17:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana saat memberikan keterangan kepada Dialeksis.com di kantornya, Rabu (6/3) siang.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan pelayanan pencatatan sipil bagi anak yang baru lahir di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh telah bekerjasama dengan sejumlah Rumah Sakit dan klinik kesehatan di Banda Aceh.  

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana kepada Dialeksis.com, Rabu (6/7) siang mengatakan program ini merupakan kerjasama dengan pihak rumah sakit untuk mempercepat pelayanan akte kelahiran bagi anak yang baru lahir di rumah sakit Banda Aceh.

"masyarakat bisa mengajukan permohonan akte kelahiran anak secara online. Jadi masyarakat gak usah bolak balik dan mengantri"ujar Emila

Program ini, lanjut Emila, telah dimulai tahun 2017 lalu, dimulai dengan dua rumah sakit Banda Aceh, RSU Meuraxa dan RS Ibu dan Anak.

"tetapi saat itu belum begitu progres"kata Emila.

Memasuki tahun 2018, tambahnya, pihaknya membangun kerjasama dengan 10 rumah sakit dan klinik bersalin di Banda Aceh.

"kita telah membangun kerjasama dengan beberapa rumah sakit dan klinik kesehatan yang memiliki fasilitas melahirkan di Banda Aceh, seperti RS Harapan Bunda, Pertamedika, Azzahra, RSIA, Kesdam, Putroe Phang dan sejumlah klinik persalinan lainnya. Tapi, untuk sementara RSUZA belum "jelas Emila sembari menyebutkan beberapa rumah sakit dan klinik bersalin lainnya di Banda Aceh.

Bagi masyarakat yang belum familiar dengan sistem online, lanjutnya, bisa meminta bantu pada petugas rumah sakit dimana proses persalinan dilakukan.

"ada petugas yang akan membantu masyarakat kok"tukasnya.

Menurut Emila, prosesnya sangat mudah. Masyarakat tinggal mengimput data yang dibutuhkan, setelah diverifikasi oleh petugas, esoknya masyarakat dipersilahkan datang ke counter Disdukcapil dengan membawa berkas fisik persyaratan. Pihaknya memastikan proses kepengurusan akte kelahiran anak online ini hanya membutuhkan satu hari.

"tapi jangan di input jam 12 malam kemudian esoknya jam 7 datang, gak selesai"ucapnya berseloroh.

Disdukcapil Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya mensosialisasikan inovasi ini kepada masyarakat luas.

"kita telah sosialisasi ke kecamatan-kecamatan dan perangkat gampong, juga lewat media massa, talkshow di radio, serta website. Prinsipnya semua media kita gunakan"terang Emila.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran untuk segera mengurus dokumen tersebut. Menurutnya, saat ini akte kelahiran digunakan untuk berbagai layanan publik, seperti pengurusan paspor, dokumen pensiun, adminitrasi masuk sekolah dan layanan publik lainnya.

"masyarakat jangan ragu untuk mengurus akte kelahiran, karena sangat mudah dan cepat. Kita akan berikan kemudahan, asalkan persyaratan terpenuhi"tutupnya.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda