Pengurus Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh Periode 2024-2026 Dikukuhkan
Font: Ukuran: - +
Kadispar Kota Banda Aceh Said Fauzan, S.STP, MA mengukuhkan Pengurus Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh Periode 2024-2026 di Kantor Dispar Kota Banda Aceh, Kamis (21/3/2024). [Foto: Humas Dispar BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Said Fauzan, S.STP, MA mengukuhkan Pengurus Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh Periode 2024-2026 di Kantor Dispar Kota Banda Aceh, Kamis (21/3/2024).
Adapun yang dikukuhkan yaitu Teuku Dodi Alfayed sebagai Ketua Ikatan Agam Inong, Aldy Robiansyah sebagai Wakil Ikatan Agam Inong, Gebrina Dimah Risky sebagai Sekretaris dan Farhana Atikah sebagai Bendahara.
Said mengucapkan terimakasih kepada Pengurus Ikatan Agam Inong Periode 2022-2024 yang telah berkarya dan bersinergi dengan Dispar demi kemajuan pariwisata di Kota Banda Aceh.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Ikatan Agam Inong Periode 2022-2024 yang telah berbuat banyak dan berkarya demi kemajuan pariwisata di Kota Banda Aceh bersama Dinas Pariwisata,” ucap Said.
Untuk yang baru dikukuhkan, Said berharap agar terus bersinergi dengan Dispar dan berkontribusi lebih banyak demi kemajuan pariwisata di Kota Banda Aceh.
“Kita mengharapkan kepada Pengurus Ikatan Agam Inong Banda Aceh 2024-2026 agar menjadi lebih baik dan bisa berkontribusi lebih banyak khususnya demi kemajuan pariwisata di Kota Banda Aceh bersama dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Said menambahkan momen pengukuhan ini merupakan sebuah tradisi baru yang baik dalam organisasi. [*]